Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Susul Luka Modric, Snoop Dogg Resmi Jadi Co-Owner Swansea City
  • Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal
  • Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”
  • Pesta Rakyat di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Tewas
  • Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS
BREAKING NEWS

Pemerintah Ancam Blokir HP Blackmarket Mulai Agustus 2019

Juli 4, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Sejak tahun lalu, pemerintah telah menyatakan keseriusan untuk memberantas peredaran ponsel ilegal aliasblackmarket. Kini, kabar tersebut kembali beredar luas di masyarakat.

Mesin Device Identification, Registration and Blocking System (DIRBS) akan diaktifkan mulai Agustus 2019. Apakah dengan mengaktifkan mesin DIRBS akan membuat ponsel blackmarket langsung terblokir?

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto meminta masyarakat untuk menunggu regulasi rampung terlebih dahulu.

“Bisa jadi salah pengertian nantinya, tunggu saja ya kami sedang selesaikan aturannya,” papar Janu, Kamis (4/7).

Janu menambahkan, Kemenperin bersama pihak-pihak terkait akan merampungkan regulasi pemblokiran ponsel ilegal terlebih dahulu.

“Payung hukum dulu, sedang dikerjakan dan rapat terus menerus. Sedang dirapatkan terus untuk detail Permen (Peraturan Menteri)-nya, mohon bersabar. Ada juga grace period, tentu hati-hati dalam pelaksanaannya,” ungkap Janu.

Menurut Janu, peraturan tersebut harus dikerjakan dengan sangat hati-hati agar bisa diimplementasikan dengan tepat. Upaya pemerintah untuk memblokir peredaran ponsel blackmarket melibatkan tiga kementerian.

Pertama, Kementrian Perindustrian (Kemenperin), yang bertugas untuk memiliki sistem validasi IMEI untuk mengecek apakah ponsel tersebut ilegal atau tidak.

Kedua, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan meminta operator seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel yang teridentifikasi ilegal.

Dan ketiga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengawasi proses perdagangan ponsel di pasaran.

Kemenperin memiliki database berisi nomor IMEI ponsel yang masuk secara resmi ke Indonesia. Jika nomor IMEI sebuah ponsel tidak terdaftar pada databese tersebut, kemungkinan besar ponsel tersebut ilegal.

Sumber : Teknobos

Nah, Bagaimana cara mengecek ponselmu resmi atau ilegal? Simak cara mudah berikut ini;

1. Tekan tombol *#06# pada ponsel. Selanjutnya akan muncul rincian nomor IMEI dan serial ponselmu.

2. Lalu masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI ponselmu terdaftar melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

3. Masukkan 15 digit nomor yang tersedia pada layar ponsel, tekan tombol simpan.

4. Apabila IMEI terdaftar maka akan muncul nomor IMEI dalam tampilan. 

5. Namun jika tidak terdaftar, maka yang tampil pada layar adalah keterangan bahwa nomor IMEI tidak masuk dalam database Kemenperin.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#HandPhone blackmarket diblokir
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Pakai Baju Adat Kalsel, Jokowi Pimpin Upacara Penurunan Bendera di IKN

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Susul Luka Modric, Snoop Dogg Resmi Jadi Co-Owner Swansea City

Kehadiran Snoop Dogg sekaligus menambah jajaran figur publik yang mempunyai kepemilikan klub sepak bola. Sebelumnya terdapat penyanyi Ed Sheeran yang mempunyai kepemilikan klub Ipswich Town, lalu aktor Ryan Reynolds yang mempunyai kepemilikan klub Wrexham.

Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal

Juli 19, 2025

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Juli 19, 2025

Pesta Rakyat di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Tewas

Juli 19, 2025

Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman

Juli 19, 2025

Menang 1-0 Atas Filipina, Timnas Indonesia Puncaki Grup A

Juli 19, 2025

Cucu Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Beli Rumah Rp 407 M di Singapura

Juli 19, 2025

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.