Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat
  • Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat
  • Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
  • Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara
  • Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI
AKTIVITAS MENTERI

Pemerintah Sepakati Proyek KPBU KA Makassar-Parepare 

April 6, 20192 Mins Read

Ceknricek — Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Makassar – Parepare antara pemerintah dengan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) resmi ditandatangani. Penandatanganan yang disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu dilakukan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri, dengan Direktur Utama PT CRI Bandung Sasmitoharjo di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (4/5).

Perusahaan yang dipercaya mengerjakan proyek tersebut adalah PT Celebes Railway Indonesia (CRI) dan penyedia penjaminan Pemerintah oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Kesepakatan juga disertai dengan penandatanganan perjanjian pendukung lainnya yaitu Perjanjian Penjaminan antara PT PII dengan PT CRI, serta Perjanjian Regres antara PJPK dengan PT PII.

Ruang lingkup perjanjian terdiri atas konstruksi, operasi, dan perawatan. Perkiraan biaya investasi belanja modal sebesar Rp1 triliun, dan biaya pengoperasian dan perawatan prasarana Rp1,1 triliun.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan Proyek KPBU Kereta Api Makassar – Parepare. Proyek ini merupakan suatu pencapaian bagi jajaran Kementerian Perhubungan dalam mengaplikasikan skema baru inovasi pembiayaan untuk penyediaan infrastruktur Pemerintah yaitu KPBU di sektor transportasi.

“Kereta Api Makassar – Parepare merupakan moda transportasi yang sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat Sulawesi Selatan. Ke depan, seluruh pemangku kepentingan baik pusat dan daerah dapat berkerja sama dengan baik sehingga proyek ini dapat segera diselesaikan tepat waktu, dapat segera dinikmati manfaatnya, khususnya masyarakat Sulawesi Selatan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PII Armand Hermawan menyampaikan, di samping sebagai pemberi penjaminan, PT PII mendapatkan mandat Kementerian Keuangan untuk memberikan fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi/Project Development Facility(PDF) kepada PJPK untuk proyek KPBU Kereta Api Makassar – Parepare ini.

KA Makassar-Parepare. Sumber : Merdeka

“PT PII memberikan penjaminan untuk beberapa jenis risiko yang dapat timbul dari pemerintah, yaitu risiko keterlambatan pembayaran AP, risiko politik, dan risiko terminasi. Ke depan, kami berharap proyek ini menjadi proyek percontohan skema KPBU untuk dapat diterapkan pada sektor transportasi lainnya. PT PII siap untuk membantu Kementerian Perhubungan RI mengembangkan sektor transportasi lainnya dengan skema KPBU,” jelas Armand.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama, PT CRI akan membangun prasarana KA (jalur dan fasilitas operasi) menuju kawasan industri Pabrik Semen Bosowa sepanjang 6,63 kilometer dan kawasan industri Pabrik Semen Tonasa sepanjang 8,85 kilometer.

Saat ini pemerintah masih terus bekerja menyelesaikan pembangunan Jalur KA Makassar – Parepare pada segmen Barru – Palanro sepanjang 44 kilometer, yang diharapkan selesai dan bisa beroperasi pada tahun 2019 ini. (Antara)

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#makassar kpbu parepare ptcri
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU

Di G20 Leaders’ Summit, Menko Airlangga Serukan Two-State Solution Selesaikan Konflik Palestina

Tinjau Bandara Baru di Mentawai, Menhub: Sudah Selesai Dibangun dan Siap Dioperasikan Tahun Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat

Dalam sebuah percakapan bersama Daniel Mananta yang dibagikan di akun Instagram-nya, @ivan_gunawan, pada Selasa (15/7/25), Igun—sapaan akrabnya—mengaku berusaha keras untuk tidak telat sholat.

Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat

Juli 15, 2025

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Juli 15, 2025

Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara

Juli 15, 2025

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Juli 15, 2025

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025

Pilkada Gado-Gado

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.