Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Barcelona Umumkan Copot Ban Kapten Marc-Andre Ter Stegen, Kenapa?
  • KPK Panggil Dua Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
  • Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 Diputar Di Kafe dan Resto
  • Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Polisi
  • Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Cuti Bersama
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»NEWS
NEWS

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Cuti Bersama

Agustus 8, 20252 Mins Read
Foto: Istimewa
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ceknricek.com — Pemerintah resmi memutuskan libur pada Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Rapat penetapan dilaksanakan di Kemenko PMK, Kamis, (7/8/25) yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

Hadir dalam rapat Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah.

Melalui Menko PMK, Pratikno, selanjutnya SKB ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” kata Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” ujar Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito.

#Pemerintah cutibersama

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ingat! Car Free Day Ditiadakan Saat 17 Agustus 2025

Pertamina Buka Suara Soal Ledakan Pipa Gas di Subang

Sumur Gas Pertamina Terbesar di Subang Meledak

Kali Ciliwung Meluap, Belasan RT di Jakarta Timur Terendam Banjir

Ruko Mangga Dua Square Kebakaran, 45 Petugas Damkar Dikerahkan

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Barcelona Umumkan Copot Ban Kapten Marc-Andre Ter Stegen, Kenapa?

Dikutip dari laman resmi klub, Jumat (8/8/25), Barcelona menjelaskan tindakan indisipliner dari Marc-Andre Ter Stegen membuat pihak internal di dalam klub mengambil keputusan ini.

KPK Panggil Dua Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

Agustus 8, 2025

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 Diputar Di Kafe dan Resto

Agustus 8, 2025

Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Fitnah ke Polisi

Agustus 8, 2025

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Cuti Bersama

Agustus 8, 2025

HP Gaming iQOO Z10 Turbo+ Resmi Dirilis dengan Chipset Dimensity 9400+

Agustus 8, 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Ini Rinciannya

Agustus 8, 2025

Andre Rosiade Cabut Laporan Polisi Soal Tuduhan Mafia Bola

Agustus 8, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.