Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun
  • Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025
  • Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan
  • Pilkada Gado-Gado
  • Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini
Opini

Pemkab Bogor Mewujudkan Pancasila

Oktober 2, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Akhirnya Pemerintah Kabupaten Bogor bukan cuma menghafal tetap mewujudkan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia menjadi kenyataan di Bojong Koneng.

Konflik Pertanahan

Setelah terjadi konflik pertanahan antara perusahaan real estate PT Sentul City Tbk melawan ratusan warga termasuk sahabat saya, Rocky Gerung yang telah terlebih dahulu bermukim di kawasan Bojong Koneng akhirnya Pemkab Bogor campur tangan untuk menghentikan rencana penggusuran secara paksa oleh Sentul City dengan menggunakan alat-alat berat dikawal oleh Satpol PP.

Ketua Bidang Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor Eko Mujiarto sudah resmi mengirimkan surat kepada manajemen Sentul City untuk menghentikan penggusuran paksa yang selama ini lazim dilakukan di wilayah konflik sengketa. Eko juga meminta Sentul City mengedepankan upaya musyawarah kepada warga setempat dalam proses pembebasan lahan miliknya tersebut. Hal tersebut diminta oleh Pemkab Bogor agar konflik di lapangan antara Sentul City dengan Warga Desa Bojongb Koneng tidak berlanjut.

Apabila upaya musyawarah tersebut masih tidak membuahkan hasil, Eko meminta agar segenap pihak yang terlibat dapat menempuh jalur hukum agar kasus sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan dengan keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Juga disarankan Sentul City berkoordinasi dengan Pemkab Bogor dalam proses pembongkaran dan penertiban di atas lahan yang diklaim sebagai hak milik Sentul City. Kepala BPN Kabupaten Bogor Setyo Achanto juga meminta agar Sentul City mematuhi saran Pemkab Bogor.

Pancasila

Syukur Alhamdullilah Tragedi Kemanusiaan 28 September 2016 di Bukit Duri tidak terjadi di Bojong Koneng. Penghargaan layak diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah secara nyata menghadirkan Pancasila terutama sila Kemanusiaan Yang Adil dan beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh rakyat Indonesia di Bojong Koneng. Semoga yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dapat menjadi suri teladan bagi seluruh pemerintah daerah yang sedang menghadapi permasalahan sengketa tanah di daerah masing-masing.

Hukum dan Hak Asasi Manusia hukumnya wajib ditegakkan oleh pemerintah yang telah dipilih oleh rakyat tentu dengan tujuan bukan untuk melanggar namun justru menegakkan hukum. Dengan menggunakan logika sederhana saja sebenarnya tidak perlu diragukan lagi bahwa rakyat memilih kepala daerah pasti bukan untuk menggusur rakyat secara paksa apalagi secara sempurna melanggar hukum atas tanah dan bangunan masih sengketa apalagi masih dalam proses hukum.

Sangat Pancasilais bahwa Pemkab Bogor tidak cuma menghafal Pancasila sebagai slogan politik hampa makna belaka tetapi benar-benar mewujudkannya sebagai sikap dan perilaku nyata.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Bogor #Pancasila #pemkab
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pilkada Gado-Gado

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat

Noda Sejarah yang Perlu Ditulis Ulang

Nasution yang Pernah Kukenal

Oleh Ahmadie Thaha

Korupsi Dibilang Rezeki

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Ceknricek.com — Penyanyi legendaris Atiek CB kembali jadi sorotan publik. Di usianya yang menginjak 62…

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025

Pilkada Gado-Gado

Juli 15, 2025

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Juli 15, 2025

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Juli 15, 2025

Prabowo Hadiri Peringatan Bastille Day 2025 di Paris

Juli 15, 2025

Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.