Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Adakah Balapan dalam Abolisi Tom Lembong?
  • Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta
  • Tafsir Amnesti & Abolisi
  • Cerita Perubahan Suatu Negara
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH
AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Pemprov DKI Akan Adopsi Sistem Pengelolahan Sampah dari Surabaya

Juli 30, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengadopsi sistem tipping fee atau biaya pengolahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur. Hal ini diungkapkan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus, Selasa (30/7).

Bestari mengatakan, sistem tipping fee selanjutnya akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda). “Tentang tipping fee yang lebih dominan ke arah besaran dan tata cara pembayaran tipping fee. Kami belum ada perda mengenai tipping fee. Nah, mereka sudah ada,” ujarnya.

Menurut Bestari, Pemkot Surabaya sudah memiliki hitung-hitungan soal tipping fee tersebut yang dibuat oleh ahli.

Bapemperda bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah mempelajari soal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya dan diterima langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Senin kemarin.

Bapemperda akan meminta Dinas Lingkungan Hidup melengkapi hitung-hitungan soal tipping fee di Jakarta, sebagaimana yang telah dipelajari dari Surabaya.

Sumber: Kompas

“Belum tentu (tipping fee di Surabaya) bisa sama dengan DKI. Karena apa? Ada jarak, kemudian ada harga satuan setempat, dan sebagainya. Kami akan tugaskan dari dinas terkait untuk melengkapi hitung-hitungan itu dan segera menyelesaikannya,” kata Bestari.

Ia menyampaikan, kunjungan kerja ke Surabaya diperlukan mengingat Pemkot Surabaya sudah memiliki perda soal tipping fee. Saat ini, Bapemperda bersama Pemprov DKI juga sedang membahas perda soal itu.

Pemerintah Kota Surabaya, Senin (29/7), menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD DKI. Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding pengelolaan sampah mulai dari hulu sampai dengan proses akhir yang telah diterapkan Kota Surabaya.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# surabaya #dinaslingkungan #sampah pemprovdki pengolahan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Masa Tugas Heru sebagai Pj Gubernur DKI Resmi Diperpanjang Satu Tahun

Anies Resmikan 100 TMB untuk Hadirkan Kesetaraan dan Kebersamaan di Jakarta

Anies Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah RDF Terbesar di Indonesia

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Adakah Balapan dalam Abolisi Tom Lembong?

Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan para wakil rakyat (DPR) telah menggunakan prerogatifnya (kalau pakai istilah prerogatif tidak perlu ditambahi kata ‘hak’ karena prerogative dalam bahasa aslinya adalah “hak Istimewa”.)

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta

Agustus 2, 2025

Tafsir Amnesti & Abolisi

Agustus 2, 2025

Cerita Perubahan Suatu Negara

Agustus 2, 2025

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Agustus 2, 2025

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.