Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru
  • Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat
  • Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat
  • Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
  • Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Pemprov DKI Tegur Holywings Buntut Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria

Juni 24, 20222 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui baru saja memberikan sanksi pada manajemen Holywings. Pemberian sanksi itu, menyangkut promosi minuman beralkohol bagi siapapun yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

“Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings,” kata Iffan Kepala Seksi pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta kepada awak media, Jumat (24/6/22).

Dia menambahkan, sanksi yang diberikan sengaja kepada pengurus pusat, mengingat ada banyak outlet Holywings. Isinya, kata dia, manajemen Holywings harus ikut berkewajiban menjaga norma agama dan moral.

“Maupun kewajiban tentang hal lainnya ya, apalagi ini berkaitan dengan sara ya,” tuturnya.

Iffan menambahkan, teguran tertulis ini memang yang pertama diberikan kepada Holywings. Jika nyatanya ada pelanggaran-pelanggaran selanjutnya, pihak dia akan memberikan teguran tertulis kedua, ketiga hingga pencabutan izin atau pembekuan sementara.

“(Soal kesalahan) mereka menerima sih, karena mereka memang terlihat di instagramnya mengakui kesalahannya,” jelasnya.

Sebelumnya, ramai-ramai warganet mengecam promosi yang dilakukan Hollywings di akun Instagram-nya. Dalam postingan-nya, Holywings sempat menampilkan gambar promosi produk minuman beralkoholnya dengan menggratiskan satu botol alkohol bagi calon konsumen yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Berdasarkan informasi, Holywings mengunggah postingan tersebut pada Rabu (22/6/22). Namun, beberapa jam kemudian, postingan tersebut telah hilang dari Instagram resmi Holywings.

Baca juga: Sidak Holywings, Polisi Temukan Pelanggaran PPKM

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#maria #muhammad #promosi #promosiminumankeras holywings pemprovdki
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Ini Respons Puan Soal Kasus Beras Oplosan

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Dugaan Video Asusila

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru

Film Superman terbaru sudah beredar.Berapa honor pemeran Superman David Corenswet?

Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat

Juli 15, 2025

Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat

Juli 15, 2025

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Juli 15, 2025

Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara

Juli 15, 2025

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Juli 15, 2025

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.