Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina
  • Donald Trump Didiagnosis Alami Insufisiensi Vena Kronis usai Alami Pembengkakan Kaki
  • Nathan Tjoe-A-On Batal Dikontrak Klub Denmark Lyngby Boldklub
  • KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes
  • Sekjen PBB Kecam Serangan Israel ke Gereja Keluarga Kudus di Gaza
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS
EKONOMI & BISNIS

Pengusaha Nantikan Lanjutan Omnibus Law

Oktober 10, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Pengusaha menilai perjalanan panjang pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) belum selesai. Pasalnya, aturan pelaksana yang merupakan kunci dari penerapan beleid sapu jagat itu belum diterbitkan.

Ketua Komite Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial untuk Upah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aloysius Budi Santoso mengatakan UU Ciptaker tak dapat berdiri sendiri tanpa aturan turunan yang berupa peraturan pemerintah (pp).

Dia menjelaskan bahwa, karena keterbatasan, hanya pasal-pasal penting saja yang dicantumkan dalam UU Ciptaker. Sisanya, akan didetailkan dalam turunannya berupa peraturan pemerintah.

Ia menilai banyak terjadi kesalahpahaman karena banyaknya hak-hak buruh yang sebetulnya masih diatur dalam UU Ketenagakerjaan seolah dihapuskan karena tak tercantum dalam UU Ciptaker.

“Makanya beberapa turunannya berupa PP yang masih menjadi PR besar 1-2 bulan ini dan pemerintah harus bisa mewujudkannya, kalau PP enggak jadi maka UU ini tidak bisa berjalan karena banyak regulasinya diturunkan ke bawah,” ungkap dia.

Lebih lanjut, dia mencontohkan soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang oleh kaum buruh dipermasalahkan karena dianggap kontrak kerja dapat diperpanjang seumur hidup.

Sebetulnya, lanjut dia, tak benar pengusaha dapat mengontrak pekerja seumur hidup di seluruh sektor. Nantinya, akan ada PP yang mengatur lebih lanjut soal jenis, sifat, kegiatan, dan waktu dalam PKWT.

Baca Juga: Terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, Wagub Sumut Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

pengusaha ruuomnibuslaw
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Astra Financial Kembali Jadi Platinum Sponsor GIIAS 2025

Dorong Perputaran Ekonomi Ramadan, BSI Gencarkan Promo & Cashback

Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Tembus Rp7,3 Triliun

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari mantan suami aktris Olla Ramlan.

Donald Trump Didiagnosis Alami Insufisiensi Vena Kronis usai Alami Pembengkakan Kaki

Juli 18, 2025

Nathan Tjoe-A-On Batal Dikontrak Klub Denmark Lyngby Boldklub

Juli 18, 2025

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Juli 18, 2025

Sekjen PBB Kecam Serangan Israel ke Gereja Keluarga Kudus di Gaza

Juli 18, 2025

Connie Francis, Penyanyi “Pretty Little Baby” Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Juli 18, 2025

Profil Andy Byron, CEO Astronomer yang Terciduk Selingkuh di Konser Coldplay

Juli 18, 2025

PSG Resmi Datangkan Kiper Muda Renato Marin

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.