Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Fakta fakta Pesta Mewah Ultah Syahrini
  • Fakta Fakta Kecelakaan Pesawat Tewaskan Penerbang F -16
  • GPU Rakyat Telah Tiba
  • Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
  • Sepasang Bendera
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Agustus 4, 20253 Mins Read
Foto: Istimewa
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menetapkan seorang penumpang penerbangan Lion Air berinisial H (42) sebagai tersangka

Ceknricek.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menetapkan seorang penumpang penerbangan Lion Air berinisial H (42) sebagai tersangka atas tindakan yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat.

“Yang membuat penumpang berinisial H dengan alamat di Pematang Siantar. Hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, Senin (4/8/25).

Ia mengatakan, dengan penetapan sebagai tersangka atas melanggar Pasal 437 (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Maka diancam hukuman pidana selama delapan tahun penjara.

“Dimana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara,” ujarnya.

Ronald bilang, dalam penanganan perkara ini, tim Otoritas Keamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdiri dari penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan kepada tersangka dan delapan orang sebagai saksi.

“Langkah yang sudah kami lakukan ialah memeriksa delapan orang saksi, kemudian kita juga memeriksa CCTV dan menyita rekaman video yang beredar di masyarakat, serta menyita barang bukti tersangka,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa motif tersangka dengan mengaku membawa bom ke dalam pesawat lantaran kesal setelah menjalani perjalanan penerbangan yang cukup intens.
Sehingga, kondisi psikologis yang bersangkutan tidak stabil.

“Pengakuannya dia terbang dari Merauke-Makassar, kemudian ke Jakarta-Kualanamu,” ucapnya.

Selama proses pemeriksaan, kata Dia, kondisi psikologis tersangka masih tidak stabil. Maka sebagai melengkapi penyelidikan pihaknya akan memanggil keluarga yang bersangkutan.

“Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif,” ungkapnya.

Hingga kini, untuk tersangka telah ditahan dan masih akan menjalani proses pemeriksaan sebagai pendalaman penyidikan.

“Saya rasa proses pemeriksaan berjalan seperti biasa berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Maka terhadap yang bersangkutan tetap kami proses sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata dia.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial (medsos) terkait cuplikan seorang penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu yang mengamuk dan berteriak adanya bom dalam kabin pesawat itu.

Hal tersebut, disampaikan salah satu penumpang bentuk protes atas pesawat yang ditumpanginya mengalami keterlambatan.

Dengan tindakannya itu, membuat kru pesawat Lion Air melakukan tindakan Return to Apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memberikan klarifikasi atas terjadinya insiden tersebut.

Manajemen Lion Air Grup menyebut, bahwa kejadian itu ketika posisi pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang sudah push back, salah satu penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.

“Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung).

Namun, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang,” jelasnya.

Menurut dia, pernyataan yang disampaikan setelah pintu pesawat ditutup maka dikategorikan sebagai Return to Apron (RTA) atau prosedur mengembalikan
pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

Hasil pemeriksaan, memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Kendati sebagai langkah lanjutan penerbangan Lion Air dilanjutkan kembali menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.

“Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (2/8/25) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu,” kata dia.

#bom #LionAir #tersangka penumpang

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Bareskrim Polri Selidiki Kasus Dugaan Tambang Ilegal Zikron di Kalteng

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Tiga Bos Food Station Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Terancam 20 Tahun Penjara

Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong Usai Dapat Abolisi dari Prabowo

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Fakta fakta Pesta Mewah Ultah Syahrini

Syahrini pulang untuk merayakan ulang tahun dirinya pada 1 Agustus yang kebetulan bertepatan dengan hari lahir putrinya.

Fakta Fakta Kecelakaan Pesawat Tewaskan Penerbang F -16

Agustus 4, 2025

GPU Rakyat Telah Tiba

Agustus 4, 2025

Penumpang Lion Air Ancam Bawa Bom Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Agustus 4, 2025

Sepasang Bendera

Agustus 4, 2025

Riduan Ditunjuk Jadi Direktur Utama Bank Mandiri Gantikan Darmawan Junaidi

Agustus 4, 2025

Ruko Mangga Dua Square Kebakaran, 45 Petugas Damkar Dikerahkan

Agustus 4, 2025

Tumbangkan Wakil Malaysia, Alwi Farhan Juara Macau Open 2025

Agustus 4, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.