Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun
  • Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025
  • Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan
  • Pilkada Gado-Gado
  • Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS
BREAKING NEWS

Penyembelihan Hewan di Jakarta Selatan Hanya Untuk Zona Hijau

Juli 21, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 hanya boleh dilaksanakan di zona hijau atau wilayah yang dinyatakan sudah aman.

“Ada beberapa daerah yang mungkin dilarang, bukan tidak bisa melakukan (penyembelihan) tetapi bergeser ke daerah lain,” kata Marullah saat sosialisasi tata cara pemilihan, pemotongan, dan penanganan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 yang disiarkan secara streaming melalui YouTube di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (21/7/20).

Marullah menjelaskan, secara umum pelaksanaan kurban tidak dilarang di DKI Jakarta, hanya saja ada hal-hal yang diatur secara ketat, tidak hanya persoalan kurban tetapi juga persoalan lain terkait protokol Covid-19 yang harus dipatuhi warga Jakarta.

Menurut dia, situasi DKI Jakarta saat ini belum aman dari pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaan ibadah kurban perlu diatur dan diawasi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca juga: Cara Sehat Konsumsi Daging Kurban

“Ada beberapa lokasi tertentu berdasarkan PSBB masa transisi ini yang harus mendapat pengarahan dan pendampingan dari aparat di wilayah,” ujarnya.

Ia mencontohkan, daerah-daerah tertentu yang kasus Covid-19 masih cukup tinggi, sehingga rawan kalau dilaksanakan kegiatan kurban.

Marullah menjelaskan angka kasus Covid-19 di setiap wilayah dinamis atau berubah setiap waktu terutama dua minggu sekali sesuai dengan hasil pelaksanaan uji atau tes Covid-19.

“Jadi kondisinya dinamis, mungkin dua minggu ini ada di kelurahan A di RW sekian, mungkin dua minggu ke depan bergerak ke wilayah lain,” katanya.

Marullah menekankan, pengawasan tidak hanya untuk pelaksanaan hewan kurban saja, tetapi juga terkait PSBB, wilayah yang tergolong rawan, ditutup dulu dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan warga.

“Secara umum daerah yang dibolehkan melaksanakan kurban lebih banyak, tetapi ada daerah-daerah yang rawan. Lurah yang akan menyampaikan ke wilayahnya, daerah mana yang boleh melakukan pengumpulan, penjualan, dan penyembelihan hewan kurban,” kata Marullah.

BACA JUGA: Cek LINGKUNGAN HIDUP, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

hewankurban walkotjaksel zonahijau
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Pakai Baju Adat Kalsel, Jokowi Pimpin Upacara Penurunan Bendera di IKN

Jokowi Kenakan Baju Adat Kalimantan Timur Saat Upacara di IKN

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Ceknricek.com — Penyanyi legendaris Atiek CB kembali jadi sorotan publik. Di usianya yang menginjak 62…

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025

Pilkada Gado-Gado

Juli 15, 2025

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Juli 15, 2025

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Juli 15, 2025

Prabowo Hadiri Peringatan Bastille Day 2025 di Paris

Juli 15, 2025

Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.