Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SEJARAH
SEJARAH

Perjanjian Salatiga, Puncak Perang Suksesi Kerajaan Mataram di Jawa

Maret 17, 20193 Mins Read

Ceknricek.com – Tepat tanggal hari ini, 262 tahun silam, 17 Maret 1757, kota Salatiga menjadi saksi dari perjanjian yang ditandatangani oleh tiga pihak keturunan wangsa Mataram, dengan VOC sebagai saksinya. Dalam perjanjian tersebut  Pakubuwono III  dan Hamengkubuwono I menyerahkan tanah seluas 4.000 cacah kepada pangeran Sambernyawa (Raden Mas Said).

traktat perjanjian Salatiga, Sumber artikelbandem.blogspot.com

Hasil dari perjanjian Salatiga mengakibatkan Kesultanan Mataram Islam terbelah jadi tiga bagian : Surakarta, Yogyakarta, dan Mangkunegaran. Strategi politik teritorial berhasil diwujudkan di Mataram, namun VOC-lah yang paling banyak mendapatkan keuntungan. Tanpa disadari, VOC sekali lagi berhasil memecah belah kerajaan di tanah Jawa.

Mangkunegaran Surakarta Sumber : Situsbudaya.id

Bermula dari Perjanjian Giyanti

Latar belakang kejadian ini bermula ketika Pakubuwono II wafat tahun 1749. Ia bisa dikatakan menitipkan kerajaannya kepada kumpeni (VOC) agar kelak mereka mendukung hak anaknya menjadi Pakubuwono III. Namun, paman-paman raja tersebut menolak, fait acompli dan melanjutkan perang. Mangkubumi mengobrak-abrik Pekalongan merebut Ponorogo, dan Madiun. Begitu juga keponakannya, Pangeran Sambernyawa (anak pangeran Mangkunegara) yang menuntut hak-hak ayahnya.

Traktat perjanjian Giyanti, Sumber : catatanpelajar 

Ketenangan baru bisa diredakan setelah wilayah dibagi secara defenitif dalam perjanjian Giyanti yang secara de facto sekaligus de jure menegaskan berakhirnya riwayat Kesultanan Mataram. Perjanjian ditandatangani 13 Februari 1755 di desa Giyanti, Karanganyar. Perjanjian tersebut pada pokoknya “membelah nagari” atau membelah Mataram menjadi dua bagian — (Atmakusumah, Takhta untuk Rakyat, 2011:126).

Dari hasil perjanjian tersebut setengah bekas wilayah Kesultanan Mataram Islam menjadi milik Kasunanan Surakarta di bawah pimpinan Pakubuwono III. Sedangkan separuhnya lagi menjadi milik Pangeran Mangkubumi yang segera mencanangkan diri sebagai raja Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Hamengkubuwono I. Namun, ada satu nama yang terlupakan dan tidak diajak mengikuti perjanjian, yaitu Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa.

Pemberontakan Pangeran Sambernyawa

Bagi Pakubuwono III dan Hamengkubuwono I, Raden Mas Said alias Pangeran Sambernyawa adalah kerikil dalam selop mereka. Sepak-terjangnya juga seringkali merepotkan VOC.  Raden Mas Said memerangi Belanda dan Mataram (Kartasura) sejak 1741. Ia pun sempat bergabung dengan Pangeran Mangkubumi (Hamengkubuwono I) selama 9 tahun dengan tujuan yang sama.

Pangeran Sambernyowo, Sumber : kompasiana 

Namun, Pangeran Mangkubumi kemudian berbalik arah untuk menjalin kesepakatan dengan Pakubuwono III dan VOC lewat Perjanjian Giyanti. Raden Mas Said yang tidak dilibatkan pun menentang perjanjian itu yang disebutnya akan memecah-belah rakyat Mataram. 

Ia pun memberontak dan melawan Pakubuwono III, Hamengkubuwono I dan VOC  serta memberi tekanan pada mereka untuk  membagi wilayah Mataram menjadi tiga bagian. Maka, demi mengamankan kantong finansial dan menyelamatkan kehadirannya di Jawa, VOC lewat politik “devide et impera” berusaha keras melemahkan kedudukan para pangeran di Jawa dengan memecah belah mereka. Perjanjian Salatiga adalah puncak perang suksesi dan runtuhnya cita-cita besar Sultan Agung Mataram.

Mangkunegaran Penyambung Roh Mataram

Perjanjian Salatiga secara hakikat menandai berdirinya praja atau negeri Mangkunegaran dengan Raden Mas Said sebagai Pangeran otonom yang menguasai wilayah (meliputi Karanganyar dan Wonogiri). Mangkunegaran yang didirikan oleh Pangeran Sambernyawa adalah penyambung dari Mataram yang telah hilang akibat perjanjian Giyanti 1755.

Mataram yang telah bubar dengan traktat Giyanti dibangun kembali melalui Negeri Mangkunegaran. Politik dan kebudayaan Mataram serta unsur-unsur keprajuritan dipertahankan dan dihidupkan dari generasi ke generasi.

Raden Mas Said sebagai penerus cita-cita Mataram, menurut sejarawan Peter Carey, juga merupakan pemimpin yang di eranya begitu mengutamakan pendidikan perempuan. Ketika itulah, Jawa mengenal adanya Prajurit Estri di mana perempuan bisa maju sebagai pengawal raja yang terdidik.

Meskipun perjanjian Salatiga membawa kegagalan-kegagalan politik raja-raja Mataram, namun menurut Lombard hal tersebut juga dimbangi sukses ekonomi daerah pedesaan. Sejak 1755 Jawa mengalami suatu masa perdamaian yang merentang sampai 1825, dengan produksi pertanian yang bertambah banyak, dan kesejahteraan umum yang membaik — (Denys Lombard, Nusa Jawa Silang Budaya; Warisan Kerajaan-Kerajaan Konsentris: 46).

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#sejarah kerajaanmataram perjanjian salatiga TodayHistory
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Indonesia Berada Dalam Lika Liku Sejarah

Inggris Kembalikan 6000 Artefak Kuno yang Dipinjam dari Irak untuk Penelitian

Kota Berusia 3.400 Tahun Ditemukan di Irak Utara

Kuil Kuno Dewa Zeus-Kaios Peninggalan Romawi Ditemukan di Mesir

Fosil Dinosaurus yang Mati Kena Asteroid 66 Juta Tahun Lalu Ditemukan

Fosil T-Rex Termahal akan Dipajang di Museum Abudhabi

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.