Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Marc Marquez Juara MotoGP Jerman
  • Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Tembus Rp7,3 Triliun
  • Tim SAR Gabungan Temukan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
  • Deretan Artis Ikut Tren Aura Farming, Siapa Saja?
  • Korupsi Dibilang Rezeki
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»FILM & TV SHOW
FILM & TV SHOW

Perkuat Sinergi, Badan Perfilman Indonesia Gandeng PERKAHI

November 13, 20242 Mins Read

Ceknricek.com–Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Perserikatan Ahli Hukum Indonesia (PERKAHI) menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (12/11/24). Penandatanganan dilakukan di kantor BPI, JL. MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor BPI, Jakarta, dihadiri oleh Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, dan Ketua Umum PERKAHI, Dr. TGH Hazmi Hamzar, S.H., M.H. Kerjasama itu bertujuan memperkuat sinergi dalam pengembangan perfilman dan hukum di Indonesia.

Kerja sama ini berfokus pada bidang kebudayaan, hukum, pendidikan, penelitian, serta pengembangan sumber daya manusia, yang akan diimplementasikan melalui program-program terpadu antara kedua lembaga. Dengan jangka waktu tiga tahun, kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat hubungan kelembagaan antara BPI dan PERKAHI, yang sama-sama berkomitmen untuk saling menunjang dalam menjalankan tugas pokok masing-masing.

Dengan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan fondasi yang kuat bagi aspek hukum dalam industri perfilman, memperkaya nilai budaya, dan mendorong perkembangan industri kreatif yang lebih aman dan teratur.

Kolaborasi ini juga diharapkan dapat membantu menyusun strategi hukum yang mendukung tata kelola yang baik dalam industri perfilman. BPI dan PERKAHI berkomitmen untuk mendukung regulasi yang kuat dan mendorong pemberdayaan ahli hukum di sektor kreatif, khususnya perfilman.

Menurut Gunawan Paggaru, kolaborasi BPI dan PERKAHI dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa persoalan hukum di Industri film selama ini terabaikan. Hak hak pekerjanya tidak dipikirkan. Kadang mereka bekerja tanpa ada kontrak. Tanpa ada perjanjian.

“Nanti kalau ada apa apa susah. Banyak yang harus divokasi dari sisi hukum,”kata Gunawan.

BPI dan PERKAHI optimis dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membuka berbagai peluang baru di sektor budaya dan hukum di Indonesia.

Badan Perfilman Indonesia (BPI) merupakan pewujudan dari Undang-undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Dalam Pasal 67 disebutkan bahwa Masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan perfilman. Kemudian untuk meningkatkan peran serta masyarakat tersebut, dibentuk Badan Perfilman Indonesia (Pasal 68).

PERKAHI adalah organisasi yang menaungi para profesional hukum Indonesia dengan misi meningkatkan standar profesionalisme di bidang hukum dan mendukung penegakan hukum di Tanah Air.

Penulis: Cek&Ricek.com

#badanperfilmanindonesia #Film hiburan perkahi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sutradara Senior Bobby Sandy Meninggal Dunia

Ketum PWI Pusat Serahkan Piala Komedi Terbaik di FFWI 2024

H. Ilham Bintang dan Anwar Fuady Raih Lifetime Achievement Award FFWI 2024

Cerita Nova Eliza Berakting di Film Horor Cristine: Tidak Seperti Yang Kamu Lihat

“Koma, Berhenti Sebelum Mati” Film Misteri Berlatar Keindahan Alam Gunung Dempo

Sutradara Harris Cinnamon Rilis Film Baru. Begini Kisahnya

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Marc Marquez Juara MotoGP Jerman

Pembalap Ducati Lenovo Team Marc Marquez sukses memenangi MotoGP GP Jerman 2025 di Sirkuit Sachsenring, Hohenstein-Ernstthal, Minggu (13/7/25).

Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Tembus Rp7,3 Triliun

Juli 15, 2025

Tim SAR Gabungan Temukan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya

Juli 15, 2025

Deretan Artis Ikut Tren Aura Farming, Siapa Saja?

Juli 15, 2025
Oleh Ahmadie Thaha

Korupsi Dibilang Rezeki

Juli 15, 2025

BLACKPINK Resmi Rilis Single Baru ‘Jump’

Juli 15, 2025

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Juli 11, 2025

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

Juli 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.