Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”
  • Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman
  • Menang 1-0 Atas Filipina, Timnas Indonesia Puncaki Grup A
  • Cucu Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Beli Rumah Rp 407 M di Singapura
  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Pennjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Polda Metro Jaya Tahan Eggi Sudjana

Mei 14, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Polda Metro Jaya resmi menahan politikus PAN, Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar, Selasa (14/5).

Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya ditangkap saat menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.  Pitra menyebut surat pemberitahuan penangkapan bernomor B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum itu diberikan pada hari ini, Selasa (14/5) pukul 05.30 WIB. Sementara, Eggi menjalani proses pemeriksaan sejak Senin (13/5) pukul 16.30 WIB.

Surat pemberitahuan itu memiliki rujukan salah satunya adalah surat perintah penangkapan no. SP/Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.

Pitra menilai pemberian surat penangkapan terhadap Eggi merupakan sebuah kejanggalan karena diberikan saat kliennya tengah diperiksa di ruang penyidik. Dengan dikeluarkannya surat penangkapan itu, kata Pitra, maka Eggi ditahan selama 1×24 jam mulai hari ini.

Terkait penahanan itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berpendapat, penahanan Eggi Sudjana adalah tindakan yang harus dikecam dan sangat disayangkan.

“Ini merusak demokrasi kita dan memundurkan demokrasi kita,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

Menurut Fadli, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kepolisian, bukan juga negara police state. “Jadi negara hukum itu harus seimbang,” kata Fadli.

Fadli juga mempertanyakan sejumlah laporan yang merugikan pemerintah tidak diproses kepolisian.

“Ada pelaporan saya itu tidak diproses oleh pihak kepolisian. Ada yang mengancam membunuh saya, ada macam-macam itu tidak ada yang diproses,” kata Fadli.

Sementara, laporan yang menguntungkan pemerintah dianggap langsung diproses.

“Ada yang baru ngomong begitu saja langsung ditangkap, ini kan lucu. Jadi polisi ini milik siapa, negara ini negara siapa, apakah yang tidak mendukung pemerintah itu negara kelas dua? Ya, ini menjadi pertanyaan di masyarakat, dan sangat menbahayakan persatuan bangsa kita,” kata Fadli.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

eggisudjana poldametrojaya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Pennjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Peristiwa itu bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu (12/7/25), kemudian menanyakan surat-surat dan pengendara memberikan sebuah SIM.

Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman

Juli 19, 2025

Menang 1-0 Atas Filipina, Timnas Indonesia Puncaki Grup A

Juli 19, 2025

Cucu Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Beli Rumah Rp 407 M di Singapura

Juli 19, 2025

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Pennjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 19, 2025

Hamish Daud Bantah Tudingan Penggunaan Uang Perusahaan dan Pelecehan

Juli 19, 2025

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Ikatan Sosial Runtuh (4/5)

Juli 19, 2025

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.