Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Elara Skin Indonesia Perkenalkan Pengalaman Skincare yang Lebih Personal Melalui Teknologi EXO3
  • Shine Rusia Luncurkan Tinted Sunscreen SPF 5O, Lindungi Kulit Sekaligus Bikin Wajah Glowing dalam Hitungan Detik
  • Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim
  • Indro Rilis Lagu Dan Aku Rindu
  • Dituding Umbar Privasi Anak, Eks ART Erin Beri Klarifikasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»HUKUM
HUKUM

Polisi Akan Periksa Pihak Keluarga Terkait Kematian Lula Lahfah

Januari 28, 20262 Mins Read
Foto: Instagram @lulalahfah
Polisi masih mendalami kasus kematian selebgram Lula Lahfah di apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi akan memeriksa pihak keluarga dari Lula Lahfah.

Ceknricek.com — Polisi masih mendalami kasus kematian selebgram Lula Lahfah di apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi akan memeriksa pihak keluarga dari Lula Lahfah.

“Rencana tindak lanjut proses pemeriksaan keluarga dari almarhum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/26).

Budi belum memerinci kapan pastinya pemeriksaan akan digelar. Namun, dia mengatakan nantinya penyidik akan mendalami alasan pihak keluarga menolak autopsi terhadap jasad Lula.

Foto: Instagram @lulalahfah

“Karena ada pertanyaan kenapa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi. Ini kami sampaikan bahwa hasil keterangan dari dokter yang kemarin sempat diminta keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pertama tidak adanya tanda-tanda kekerasan, tidak adanya tanda-tanda penganiayaan. Sehingga pihak keluarga memutuskan menerima dan tidak ingin dilakukan bedah mayat atau lebih kita kenal dengan autopsi,” jelasnya.

Budi menambahkan hingga kini total 10 saksi sudah dimintai keterangan. Mereka adalah asisten rumah tangga (ART), sopir, teknisi apartemen, hingga kekasih Lula, Reza Arap.

“Kita juga meminta keterangan dari pihak dokter RS Fatmawati, yang melaksanakan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap dokter R yang mengeluarkan surat keterangan kematian termasuk kita juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak RS pondok indah terkait tentang riwayat medis dari almarhum,” jelasnya.

Seperti diketahui, Lula ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1/26) malam, dalam posisi telentang di kasur berselimut putih, memakai kaus putih dan celana pendek warna hitam. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Obat dan surat jalan itu ditemukan di dalam apartemen Lula pada Jumat (23/1/26) malam, pukul 18.44 WIB.

Budi menjelaskan proses penyelidikan saat ini masih berjalan. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari tiap bukti yang ditemukan untuk menentukan arah penyelidikan kasus tersebut.

“Secara umum keterangan dokter yang memeriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” kata Budi, Minggu (25/1/26).

#KeluargaLulaLahfah #LulaLahfah kasuskematian

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Nadiem Bacakan Pledoi, Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Mobil Gus Hilman di Tol Paspro

Eks Direktur Gas Pertamina Divonis 4,5 Tahun Penjara Di Kasus Korupsi LNG

Bareskrim Tetapkan Ustadz SAM Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 M ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Kronologi Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditikam Hingga Tewas

Add A Comment

Comments are closed.

Sedang Tren

Elara Skin Indonesia Perkenalkan Pengalaman Skincare yang Lebih Personal Melalui Teknologi EXO3

Dalam peluncuran perdananya, Elara juga menghadirkan rangkaian skincare lengkap, mulai dari face wash, toner, serum, moisturizer, hingga sunscreen dengan empat fokus utama, anti- aging, calming, hydrating, dan brightening. Seluruh formulasi dikembangkan menggunakan teknologi EXO3.

Shine Rusia Luncurkan Tinted Sunscreen SPF 5O, Lindungi Kulit Sekaligus Bikin Wajah Glowing dalam Hitungan Detik

Juni 5, 2026

Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim

Juni 5, 2026

Indro Rilis Lagu Dan Aku Rindu

Juni 5, 2026

Dituding Umbar Privasi Anak, Eks ART Erin Beri Klarifikasi

Juni 5, 2026

Sarwendah Minta Maaf Usai Bikin Gaduh Medsos

Juni 5, 2026

Ini Alasan Erin Wartia Ganti Sunan Kalijaga

Juni 5, 2026

Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta

Juni 5, 2026
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. [email protected] | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2026 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.