Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Elara Skin Indonesia Perkenalkan Pengalaman Skincare yang Lebih Personal Melalui Teknologi EXO3
  • Shine Rusia Luncurkan Tinted Sunscreen SPF 5O, Lindungi Kulit Sekaligus Bikin Wajah Glowing dalam Hitungan Detik
  • Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim
  • Indro Rilis Lagu Dan Aku Rindu
  • Dituding Umbar Privasi Anak, Eks ART Erin Beri Klarifikasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Polisi Hentikan Kasus Kematian Lula Lahfah

Januari 31, 20261 Min Read
Foto: Istimewa
Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan kasus kematian selebgram Lula Lahfah.

Ceknricek.com — Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan kasus kematian selebgram Lula Lahfah.

“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/26).

Dalam pemeriksaan, polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dalam jenazah Lula Lahfah.

“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” kata Iskandarsyah.

Namun, di lokasi kejadian, polisi menemukan tabung pink milik Lula yang sesuai dengan DNA.

“Kita pastikan bahwa barang-barang itu memang milik dari saudari LL. Jadi kita mendapatkan DNA pembanding dari keluarga terdekat. Ya, di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat, salah satunya adalah tabung pink,” ujar Iskandarsyah.

Setelah ditelusuri, gas yang ditemukan pada tabung pink itu mengandung gas Nitrous Oxide (N20) alias gas tertawa.

“Dari penyidik dikasih dengan merek yang sama dari produksi yang sama, kami periksa tabung gas tersebut untuk sebagai pembanding, ada mengandung Nitrous Oxide (N20). Ini tabungnya,” kata penyidik Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik.

#LulaLahfah #polisi kasuskematian

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim

Ini Alasan Kejagung Tak Sita Motor Listrik Di Kasus BGN

Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

Dari Wamen hingga Kepala Imigrasi, Ini 8 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Add A Comment

Comments are closed.

Sedang Tren

Elara Skin Indonesia Perkenalkan Pengalaman Skincare yang Lebih Personal Melalui Teknologi EXO3

Dalam peluncuran perdananya, Elara juga menghadirkan rangkaian skincare lengkap, mulai dari face wash, toner, serum, moisturizer, hingga sunscreen dengan empat fokus utama, anti- aging, calming, hydrating, dan brightening. Seluruh formulasi dikembangkan menggunakan teknologi EXO3.

Shine Rusia Luncurkan Tinted Sunscreen SPF 5O, Lindungi Kulit Sekaligus Bikin Wajah Glowing dalam Hitungan Detik

Juni 5, 2026

Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim

Juni 5, 2026

Indro Rilis Lagu Dan Aku Rindu

Juni 5, 2026

Dituding Umbar Privasi Anak, Eks ART Erin Beri Klarifikasi

Juni 5, 2026

Sarwendah Minta Maaf Usai Bikin Gaduh Medsos

Juni 5, 2026

Ini Alasan Erin Wartia Ganti Sunan Kalijaga

Juni 5, 2026

Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta

Juni 5, 2026
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. [email protected] | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2026 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.