Ceknricek.com — Polda Metro Jaya memastikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) karena tewas karena bunuh diri.
“Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/25).
Menurut dia, tidak ada akses lain untuk masuk ke dalam kamar selain pintu dan jendela kamar ADP. Tim penyelidik telah mengecek plafon dan kondisinya tidak ada yang rusak.
Dalam kesempatan itu, Wira juga menunjukkan rekaman CCTV di 20 titik yang menunjukkan sosok korban jelang waktu kematiannya. Antara lain di kantor Kemlu, mal, rooftop gedung Kemenlu, serta kos korban.
Polisi juga menemukan HP Arya yang terdapat riwayat pencarian soal penyakit yang diidap korban. Penyidik juga tidak menemukan riwayat digital yang menunjukkan ancaman fisik dan psikis terhadap Arya.
“Tidak ditemukan DNA milik orang lain selain DNA milik korban termasuk pada lakban dan barang bukti di TKP saat itu mulai dari seprai, bantal dan sebagainya itu hanya DNA milik korban,” tuturnya.
Berdasarkan seluruh penyelidikan, polisi menyimpulkan tidak ditemukan dugaan tindak pidana dalam kasus tewasnya ADP. “Belum menemukan adanya peristiwa pidana,” tandas Wira