Ceknricek.com — Polri mengharapkan masyarakat tidak menggelar aksi unjuk rasa saat sidang permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, masyarakat yang ingin berdemo dialihkan ke depan Patung Kuda.
“Kemarin sudah disampaikan Polda Metro Jaya, area MK itu tidak diberikan rekomendasi untuk masyarakat menggelar aksi demo karena aksi demo sudah dialihkan, sudah difasilitasi tempatnya yaitu di sekitar Patung Kuda,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6).
Menurut dia, keputusan tersebut sudah dianalisis secara komprehensif oleh pihak Polda Metro Jaya. Brigjen Dedi mengungkapkan, keputusan tersebut diambil agar kinerja MK dalam menyidangkan gugatan sengketa pemilu tak terganggu.
“Kalau misalnya gedung MK dijadikan area untuk masyarakat melakukan demo, bisa mengganggu kinerja MK. Waktu masa persidangan MK sangat terbatas, cuma 14 hari. Artinya kinerja MK tidak boleh terganggu,” kata Dedi.
Sebagai informasi, MK akan kembali menyelenggarakan sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Selasa (18/6). Terkait jumlah personel yang dikerahkan, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya menyebutkan terdapat 17.000 personel Polri yang dikerahkan untuk mengamankan sidang.
“Tentu Polri dan TNI selalu menyiapkan worst skenario sehingga pasukan yang ada dari Polri lebih kurang 17.000 termasuk (pasukan) yang dari daerah-daerah tidak dipulangkan,” kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Sementara itu, TNI menerjunkan 16.000 personel untuk mengamankan sidang PHPU tersebut dan mengawasi pergerakan massa yang kemungkinan mengawal proses sidang tersebut.