Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»OLAHRAGA
OLAHRAGA

PP PBSI Akan Gelar Munas 5-6 November 2020

Oktober 20, 20202 Mins Read

Ceknricek.com– Dengan berakhirnya kepengurusan masa bakti 2016-2020, Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) berencana menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk periode 2020-2024. Seperti tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PBSI, Munas merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tubuh PBSI yang salah satu agendanya adalah memilih ketua umum PP PBSI.

Pengurus Provinsi PBSI Banten akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Munas PBSI 2020-2024. Bertempat di Hotel JHL Hotel, Serpong, Tangerang, Munas PBSI akan dilangsungkan selama dua hari, pada tanggal 5-6 November 2020. Hingga saat ini, PBSI telah melakukan persiapan tahap awal seperti menyusun kepanitiaan, baik kepanitiaan steering comittee, organizing comittee, maupun Tim Penjaringan.

Tim Penjaringan merupakan tim khusus yang diberi tugas untuk proses seleksi bakal calon ketua umum. Tak hanya memilih calon ketua umum, Munas PBSI juga berisi agenda penyempurnaan AD/ART. Draf dan konsep-konsep penyempurnaan AD/ART sudah rampung disusun oleh tim pokja penyempurnaan AD/ART dan telah siap untuk dibawa ke forum di Munas.

“PP PBSI telah melakukan sejumlah persiapan awal menuju Munas dengan membentuk kepanitiaan dan tim Penjaringan. Kami juga telah menyiapkan draf penyempurnaan AD/ART yang akan dibahas di Munas,” ujar Achmad Budiharto, Sekretaris Jenderal PP PBSI, dalam siaran pers, Selasa (13/10/20). Perubahan AD/ART dilakukan untuk menyempurnakan konsitusi tertinggi di PBSI ini.

Misalnya, aturan-aturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dapat diperbarui atau ditambahkan. Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Munas PBSI 2020-2024, Edi Sukarno, mengatakan bahwa timnya telah melakukan tahapan-tahapan proses penjaringan. Hal yang sudah dilakukan Tim Penjaringan Munas PBSI 2020-2024 di antaranya sosialisasi kepada pengurus provinsi (pengprov) sebagai pemilik suara dalam pemilihan ketua umum.

“Kami telah mengirim surat edaran ke seluruh pengprov untuk memberitahukan bahwa mereka punya hak suara. Bagian sosialiasi selanjutnya adalah kepada masyarakat melalui media,” ujar Edi.

“Masyarakat yang berminat silahkan mencalonkan diri, tetapi berminat saja tidak cukup, harus ada dukungan dari pengprov.”

Setelah sosialisasi, untuk tahap selanjutnya, bakal calon ketua umum dapat mengambil formulir pendaftaran. Usai pengembalian formulir dan berbagai persyaratan, Tim Penjaringan akan melakukan proses verifikasi hingga akhirnya bisa mengumumkan siapa calon ketua umum yang akan bersaing di Munas.

Baca juga: Maliq & D’Essentials Rilis Lagu ‘Bilang’ dan ‘Good Lovin’

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

caketum munas pbsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Nathan Tjoe-A-On Batal Dikontrak Klub Denmark Lyngby Boldklub

PSG Resmi Datangkan Kiper Muda Renato Marin

Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.