Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ketenangan di Tengah Kehidupan Sehari-hari
  • Ternyata Aktor Zhang Yiyang Telah Dieksekusi Mati
  • Netflix Umumkan “All of Us Are Dead” Musim Kedua Mulai Diproduksi
  • Dicibir Bangkrut, Sule Mengaku Tidak Masalah
  • Trump Umumkan Tarif Impor Jepang Jadi 15 Persen
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK
POLITIK

Prabowo Lantik Yovie Widianto Sebagai Staf Khusus Presiden

Oktober 22, 20242 Mins Read

Ceknricek.com — Presiden RI Prabowo Subianto melantik musisi Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M tahun 2024 tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden.

Pelantikan Yovie dilakukan bersama-sama dengan pelantikan Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/24).

Adapun Penasihat Khusus Presiden berjumlah tujuh orang yakni:

1. Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.

2. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.

3. Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.

4. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.

5. Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi.

6. Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.

7. Letnan Jenderal TNI (Purn) Terawan Agus Putrantosebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.

Sementara Utusan Khusus Presiden berjumlah tujuh orang yaitu:

1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.

2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.

3. Miftah Maulana Habiburrahman sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.

6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Ph.D. Bidang Perdagangan.

7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Sebelumnya Presiden Ke-7 Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Penetapan perpres itu ditandatangani Jokowi 18 Oktober 2024 saat ia masih menjabat Presiden.

Sebagaimana salinan perpres yang diunduh di laman jdih.setneg.go.id, Selasa (22/10/24), perpres itu mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden.

Keduanya melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

stafkhususpresiden yoviewidianto
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

DPR Desak Pemerintah Segera Ungkap Perusahaan Besar di Kasus Beras Oplosan

Hari Anak Nasional, Pramono Akan Undang Anak-anak Kurang Mampu ke Balai Kota DKI

Prabowo Lantik 2.000 Capaja TNI-Polri di Istana

Prabowo Silaturahmi ke Kediaman Jokowi di Surakarta

Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Prabowo Minta Jaksa Agung dan Polri Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Ketenangan di Tengah Kehidupan Sehari-hari

Salah satu ancaman terbesar terhadap ketenangan hidup manusia masa kini justru datang dari benda kecil yang selalu ada di genggaman: ponsel pintar.

Ternyata Aktor Zhang Yiyang Telah Dieksekusi Mati

Juli 23, 2025

Netflix Umumkan “All of Us Are Dead” Musim Kedua Mulai Diproduksi

Juli 23, 2025

Dicibir Bangkrut, Sule Mengaku Tidak Masalah

Juli 23, 2025

Trump Umumkan Tarif Impor Jepang Jadi 15 Persen

Juli 23, 2025

Jafar/Felisha Lolos ke Babak 16 besar China Open 2025

Juli 23, 2025

Terseret Kasus Erika Carlina, Nathalie Holscher Kena Blacklist Kelab Malam

Juli 23, 2025

6 Mesin Kopi Termahal di Dunia

Juli 23, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.