Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Tak Diundang RDP, Erin Kirim Surat Protes ke DPR
  • Wardatina Mawa Beber Proses Sidang Cerai dari Insanul Fahmi
  • Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara
  • 5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membuat Hidup Lebih Bahagia
  • Hansi Flick Raih Gelar Pelatih Terbaik LaLiga
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK
POLITIK

Radar Bogor Tidak Minta Maaf

Juni 2, 20182 Mins Read

Ceknricek.com – Hazairin Sitepu, CeO Harian Radar Bagor menyatakan, Radar Bogor tidak minta maaf kepada Megawati Soekarnputri terkait pemberitaan di media tersebut yang menimbukan kehebohan, Rabu (30/5).

“Kami tidak minta maaf mengenai pemberitaan. Itu berita basi, karena sudah dimuat di berbagai media,” kata Hazairin dalam acara Kabar Malam TVOne, Sabtu (2/6). Dalam acara tersebut, juga dihadirkan Diah Pitaloka dari PDI Perjuangan dan Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang.

Menurut Hazairin, permintaan maaf Radar Bogor terkait ilustrasi pada pemberitaan tersebut, bukan materi berita, termasuk Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang hak keuangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP). “Itu semua fakta, kecuali ilustrasi,” ujar Hazairin.

Kader PDI Perjuangan, Rabu (30/5) menggeruduk kantor Radar Bogor. Mereka memprotes berita utama koran tersebut tentang Ketua Umum PDI-P Megawati  Soekarnoputri, yang mendapatkan hak keuangan Rp 112 juta, Berita itu berjudul, ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta”.

Diah Pitaloka menyebutkan, kedatangan kader-kader PDI-P tersebut karena hubungan emosional dengan Ketua Umum PDI-P. “Kami tidak bisa menahan mereka,” ujar Diah.

Ilham Bintang menyebutkan, PWI Pusat mengecam keras penggerudukan tersebut. Menurutnya, cara-cara seperti itu dapat membungkam kebebasan pers. Apalagi, lanjutnya, penggerudukan ini terkait Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. “Cara-cara demikian bertentangan dengan Pancasila,” ujarnya.

Namun demikian, Ilham mewanti-wanti wartawan untuk mematuhi kode etik jurnalistik. “Jika kita mematuhi kode etik, seluruh dunia akan membantu kita,” ujar Ilham.

Dalam talk-show di TVOne itu, Ilham juga mempersoalkan pernyataan video Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, yang menjadi viral. Menurut Ilham, pernyataan Bambang tersebut seolah membenarkan aksi penggerudukan  karena kedekatan emosional kader dengan Ketum PDI-P.

“Atas nama Nabi dan Tuhan saja dilarang bertindak di luar hukum di negeri ini. Tidak ada nilai yang lebih tinggi dari itu,” tegas Ilham.

Melalui pernyataan video yang viral, Kader PDI-P Bambang Wuryanto menyatakan, jika pemberitaan tersebut di Jawa Tengah, kantor media itu sudah rata dengan tanah.

Pernyataan Bambang Wuryato itu dianggap Ilham sebagai pelecehan tataran berbangsa dan bernegara. Pelecehan terhadap hukum dan aparat hukum.

Sehari sebelumnya, PWI Pusat dalam pernyataan persnya, menilai tindakan penggerudukan kantor Radar Bogor tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa pers yang bermartabat dan demokratis.

PWI Pusat meminta kepada siapa pun — khususnya PDI Perjuangan Bogor —agar dalam menyampaikan keberatan atau tuntutan terhadap pemberitaan pers senantiasa menggunakan cara cara demokratis-prosedural sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

#Bintang #Bogor #Ilham #PDIP #Pers #Radar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

DPR Setujui RUU P2SK Menjadi Undang-Undang

Seskab Teddy Ungkap Alasan Prabowo Sering ke Luar Negeri

Prabowo Dan Megawati Akrab di Hari Lahir Pancasila

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Viral Lagu “Mas Bahlil Ganteng”, Golkar: Cute dan Menghibur

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia

Add A Comment

Comments are closed.

Sedang Tren

Tak Diundang RDP, Erin Kirim Surat Protes ke DPR

Pihak Rien Wartia Trigina alias Erin memutuskan melayangkan surat protes resmi ke DPR RI menyusul langkah Komisi III yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perselisihannya dengan mantan Asisten Rumah Tangga (ART).

Wardatina Mawa Beber Proses Sidang Cerai dari Insanul Fahmi

Juni 4, 2026

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara

Juni 4, 2026

5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membuat Hidup Lebih Bahagia

Juni 4, 2026

Hansi Flick Raih Gelar Pelatih Terbaik LaLiga

Juni 4, 2026

Maliq & D’Essentials Senang Lagu Mereka akan Diadaptasi ke Teater Musikal

Juni 4, 2026

Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani

Juni 4, 2026

Kata Melaney Ricardo Usai Dituding Tak Bayar Narsum Podcastnya

Juni 4, 2026
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. [email protected] | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2026 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.