Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru
  • Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat
  • Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat
  • Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
  • Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS
EKONOMI & BISNIS

Rawan Produk Ilegal, Edukasi Fintech Lending Perlu Digencarkan

Oktober 15, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Masih banyak ditemukannya financial technology (fintech) yang menawarkan pinjaman (lending) namun tidak terdaftar maupun berizin menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Apalagi masih banyak masyarakat yang belum memahami secara penuh mengenai risiko dari penggunaan fintech lending.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta pihak terkait untuk menggencarkan edukasi terkait pentingnya memilih penyelenggara fintech lending yang legal. “Mengingat masih banyaknya penawaran pinjaman online dari perusahaan fintech peer-to-peer lending yang tidak berizin dan bisa merugikan masyarakat,” kata Ketua SWI, Tongam L Tobing, di Banjarmasin seperti dilansir Antara, Selasa (15/10).

Untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait fintech lending, ia menyatakan, SWI sendiri bekerja sama dengan Dinas Kominfo DKI Jaya. Kerja sama tersebut guna menayangkan iklan layanan masyarakat yang berisi peringatan untuk menghindari fintech lending ilegal.

“Kami meminta dukungan dan mengajak berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya fintech peer-to-peer lending ilegal, mengingat keberadaannya sangat merugikan,” tuturnya.

Edukasi menjadi hal yang mendesak untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Mengutip data Survei Literasi dan Inklusi Keuangan OJK tahun 2019, angka literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di kisaran 35 persen. Angka ini sudah meningkat dari literasi di tahun 2013 (21,84 persen) dan 2016 (29,66 persen).

Khusus untuk tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia sendiri, sebenarnya terlihat cukup tinggi. Pada 2013 tercatat 59,74 persen masyarakat mengakses produk lembaga keuangan. Lalu meningkat pada 2016 dengan angka 67,82 persen. Target angka inklusi tahun 2019 ini sebesar 75 persen.

Terkait fintech landing, Tongam mengaku pihaknya tidak akan menunggu hingga jatuhnya korban semakin luas. Tindakan tegas pun dilakukan SWI terhadap fintech lending dan entitas ilegal lainnya yang merugikan.

Sumber: Getty Images

Baca Juga: Asosiasi Fintech Berharap Penerapan Pajak Ekonomi Digital Transparan

“Kami terus berburu dan langsung menindak temuan fintech lending yang ilegal dengan meminta kementerian dan informasi untuk memblokirnya,” paparnya.

Pada awal Oktober kemarin, SWI yang berisi 13 kementerian/lembaga kembali menemukan 133 entitas yang melakukan kegiatan fintech lending ilegal. Tindakan tegas berupa pemblokiran pun langsung ditindaklanjuti.

Sumber: Antara

Dengan kembali ditemukannya 133 entitas fintech peer-to-peer lending ilegal menjadi total entitas yang ditangani SWI sampai Oktober 2019 menjadi 1.073 entitas. Sementara itu, total yang telah ditangani SWI terhadap entitas fintech peer-to-peer lending ilegal sejak 2018 hingga Oktober 2019 mencapai 1.477 entitas.

Berdasarkan data OJK, fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar jumlah mencapai 127 penyelenggara. Ini terdiri dari 119 fintech konvensional dan 8 fintech syariah.

BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

edukasi fintech ilegal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Tembus Rp7,3 Triliun

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Pertemuan 2 Hari Prabowo dan Konglomerat Munculkan Sentimen Positif ke IHSG

Harga Emas Hari Ini Termahal Sepanjang Sejarah!

Dirut Pertamina Minta Maaf Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru

Film Superman terbaru sudah beredar.Berapa honor pemeran Superman David Corenswet?

Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat

Juli 15, 2025

Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat

Juli 15, 2025

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Juli 15, 2025

Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara

Juli 15, 2025

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Juli 15, 2025

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.