Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Hakim: Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
  • Prancis Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB
  • Tinggalkan Al Ahli, Firmino Resmi Gabung Klub Qatar Al Sadd
  • Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, Siapa yang Lebih Unggul?
  • Fakta-Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»KEUANGAN
KEUANGAN

Resiko Global Minim, Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

April 9, 20191 Min Read

Ceknricek — Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa pagi (9/4) berpotensi menguat seiring dengan berkurangnya risiko global. Menurut ekonom Samuel Aset Manajemen, Lana Soelistianingsih hal ini berkaitan dengan kebijakan penurunan suku bunga The Fed.

“Potensi rupiah menguat masih berlanjut seiring dengan mulai menurunnya risiko global terkait kebijakan suku bunga The Fed dan isu kesepakatan perdagangan antara AS dan China,” kata Lana.

Lana menyebutkan bahwa jika dilihat dari kondisi dalam negeri, ada sentimen positif yang mendongkrak penguatan rupiah. Misalkan saja naiknya cadangan devisa Bank Indonesia pada Maret 2019 menjadi 124,5 miliar dolar AS, atau tertinggi dalam 11 bulan terakhir.

Posisi cadangan devisa ini cukup untuk membayar tujuh bulan impor atau 6,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah dan di atas kecukupan standar internasional yaitu tiga bulan.

“Kendati ada peningkatan cadangan devisa tetapi rupiah kemarin ditutup melemah. Pergerakan rupiah masih dipengaruhi oleh pergerakan US Dolar dengan isu-isu global,” jelasnya.

Lana memperkirakan pada hari ini rupiah akan bergerak menguat di kisaran Rp14.140 hingga Rp14.160 per dolar AS. Pada pukul 09.55 WIB, kurs rupiah menguat 15 poin atau 0,11 persen menjadi Rp14.152 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp14.167 per dolar AS.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#bank kursrupiah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Rupiah Menguat Seiring Penantian Investor Terhadap Pengumuman The Fed

Rupiah Akhir Pekan Melemah Lewati Rp14.000

Rupiah Masih Bertahan di Bawah Rp14.000

Rupiah Melemah Seiring Pemangkasan Proyeksi IMF

Rupiah Terkoreksi Seiring Pelemahan Mata Uang Asia

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Hakim: Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Hakim menilai Hasto tidak terbukti melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Prancis Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB

Juli 25, 2025

Tinggalkan Al Ahli, Firmino Resmi Gabung Klub Qatar Al Sadd

Juli 25, 2025

Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, Siapa yang Lebih Unggul?

Juli 25, 2025

Fakta-Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru

Juli 25, 2025

Persija Jakarta Resmi Datangkan Alan Cardoso Dari Brasil 

Juli 25, 2025

Hasil China Open 2025: Jafar/Felisha Lolos ke Semifinal, Rehan/Gloria Terhenti

Juli 25, 2025

Daftar 10 Film Dan Series Terbaik Tentang Bandar Narkoba Serta Sisi Gelapnya

Juli 25, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.