Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik
  • Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Headline
Headline

RS Polri Pastikan Tak keluarkan Larangan Penuntutan Secara Hukum untuk Harun Rasyid

Mei 28, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Rumah Sakit (RS) Raden Said Soekanto memastikan tak pernah mengeluarkan larangan penuntutan secara hukum terhadap pengambilan jenazah Harun Rasyid. Hal ini dipastikan karena menurut keluarga Harun Rasyid yang jadi korban rangkaian aksi 21-22 Mei 2019, pihaknya dilarang RS Polri melakukan penuntutan di kemudian hari saat mengambil jenazah. 

“Saya pastikan tidak ada,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Raden Said Soekanto, Brigjen Musyafak, dikutip Detik, Selasa (28/5).

RS Polri membantah dikatakan mempersulit proses pengambilan jenazah Harun. RS Polri mengakui perlu melakukan proses antemortem untuk mengidentifikasi jenazah Harun, karena jenazah tiba dengan label Mr X.

Sumber: Detik

Bukan berniat mempersulit, namun RS Polri perlu kehati-hatian untuk membuktikan berhak atau tidaknya seseorang membawa pulang jenazah. Identifikasi Harun Rasyid kemudian dilakukan dengan meminta data antemortem dari pihak keluarga.

“Mungkin dengan ada proses itu, kesannya dipersulit. Saya kira tidak dipersulit, karena saat sudah berhasil diidentifikasi, jasadnya langsung dibawa kok sama keluarganya,” kata Brigjen Musyafak.

Sebelumnya, keluhan dari pihak keluarga Harun disampaikan oleh sang ayah, Didin Wahyudin, saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Didin awalnya datang ke RS Polri Kamis (23/5) malam. Dia lalu diminta untuk kembali Jumat (25/5) pagi untuk mengambil jenazah Harun. Pihak RS Polri meminta keluarga menyertakan surat pengantar dari Polres Jakarta Barat. Ia kemudian menyerahkan urusan itu kepada adiknya. 

Ketika tiba di RS Polri keesokan harinya untuk mengambil jenazah, keluarga Harun disodori surat. Kata Didin, keluarganya diminta menandatangani surat yang isinya agar keluarga tidak menuntut di kemudian hari. Selain itu, ada poin untuk mengautopsi korban.

“Satu hal di situ ada pernyataan keluarga korban tidak boleh menuntut siapa pun, apa pun. Dan kedua, untuk dilakukan autopsi. Itu digabung. Jadi, adik saya bingung harus tanda tangani yang mana,” tutur Didin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#22mei2019 #Polri kerusuhan korbanjiwa muhammadharunrasyid
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Dewi Sandra Ketagihan Menjadi Dubber di Film Nussa

Nathalie Cium Gambar Sule, Netizen Baper

Bamsoet: Indonesia Harus Tetap Semangat dan Utamakan Kepentingan Bangsa

Smartfren Bersama Yayasan Muslim Sinar Mas Serahkan Hewan Kurban ke Warga Kebon Sirih

Peringati Hari Anak Nasional, Bamsoet Ajak Bangun Karakter Anak Melalui Empat Pilar MPR RI

Hari Anak Nasional: Rekomendasi Film Anak Luar Negeri, Ada Up

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Pembangunan kapasitas kelembagaan dan keberanian politik menjadi syarat mutlak untuk keluar dari jebakan ketergantungan ini.

Olivia Rodrigo Ajak Dunia Bergerak dan Membantu Palestina

Juli 18, 2025

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Juli 18, 2025

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.