Ceknricek.com–Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah terus mengawasi tingkat keterisian rumah sakit. Hal ini sebagai antisipasi jika terjadi peningkatan kasus COVID-19, maka pasien COVID-19 dapat mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan. Walau saat ini kasus COVID-19 cukup terkendali, namun monitoring terus dilakukan.
“Termasuk tingkat keterisian rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan semaksimal mungkin,” kata juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dilihat di akun Youtube Sekretariat Presiden, Jum’at (5/11/21).
Untuk saat ini upaya penanganan yang dilakukan jika ketersediaan tempat tidur untuk COVID-19 sudah diatas ambang batas atau lebih dari 60%, maka perlu dilakukan konversi tempat tidur pasien. Hal ini agar semua pasien COVID-19 yang membutuhkan pertolongan medis dapat tertampung oleh rumah sakit.
Pemerintah terus menyesuaikan kebijakan mengikuti perkembangan kasus terkini dan kondisi di lapangan yang mencakup pergerakan orang di berbagai lokasi. Seperti di lokasi wisata, pertokoan dan tempat peribadatan serta memperkuat vaksinasi dan protokol kesehatan.