Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kesamaan antara pajak dengan kewajiban membayar zakat dan wakaf bagi yang mampu dalam syariat Islam.
Ceknricek.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kesamaan antara pajak dengan kewajiban membayar zakat dan wakaf bagi yang mampu dalam syariat Islam. Menurut Sri Mulyani, ketiganya memiliki manfaat serupa, yakni disalurkan kembali kepada mereka yang membutuhkan.
“Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/25).
Sri Mulyani menjelaskan, uang pajak digunakan untuk mendanai berbagai program bagi masyarakat menengah ke bawah. Program tersebut mencakup bantuan sosial (bansos) untuk 10 juta keluarga tidak mampu, tambahan sembako bagi 18 juta keluarga, hingga akses permodalan bagi pelaku UMKM yang belum mampu, dengan skema subsidi biaya yang juga dapat diatur secara syariah.
Pemerintah juga menyalurkan dana pajak untuk fasilitas kesehatan, mulai dari pemeriksaan gratis hingga pembangunan puskesmas, BKKBN, posyandu, dan rumah sakit di daerah.
Di sektor pendidikan, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga miskin, lengkap dengan asrama dan makan gratis.
“Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” tegas Sri Mulyani.
Selain itu, subsidi pupuk dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) diberikan kepada petani yang membutuhkan.
“Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, yaitu ekonomi syariah,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kunci kemajuan ekonomi syariah Indonesia terletak pada kolaborasi dan pemberdayaan komunitas akar rumput, khususnya pondok pesantren.
Sejak 2015, BI mendorong pesantren menjadi pusat kegiatan ekonomi umat, mulai dari bisnis percetakan, pengelolaan air bersih, pertanian hijau, hingga industri roti.
Digitalisasi juga diperkenalkan agar pesantren mampu mengakses pasar lebih luas, termasuk ekspor produk halal.
“Pondok-pondok pesantren kita sudah menjadi pusat-pusat bisnis ekonomi syariah. Bahkan pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tapi juga pusat ekonomi syariah, bisnis,” jelasnya.
Selain membangun ekosistem halal dan memperluas akses keuangan, Perry menekankan pentingnya literasi ekonomi syariah yang terus diperkuat. Festival Ekonomi Syariah yang rutin digelar di berbagai wilayah menjadi sarana dakwah ekonomi sekaligus promosi produk dan inovasi pelaku usaha syariah.
Bagi Perry, capaian satu dekade terakhir merupakan langkah awal menuju cita-cita besar menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Dia optimistis, melalui kolaborasi berkelanjutan, posisi Indonesia akan semakin kokoh di pasar global.