Ceknricek.com – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta semua pihak untuk berhenti memperdagangkan ataupun menggunakan perangkat sejenis penyebar SMS palsu. Perangkat…
Trending:
- Cerita Perubahan Suatu Negara
- Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
- Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham
- Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
- PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum