Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Trending:
- Macron Sewa Detektif Soal Tuduhan Identitas Gender Istrinya
- Data Ngawur Bansos
- Tom Lembong Datangi Ombudsman untuk Tindak Lanjut Laporan soal Audit BPKP
- Produser Film Merah Putih: One for All Bantah Terima Dana Rp6,7 Miliar dari Pemerintah
- Anak Selebgram Afifah Riyad Diduga Dianiaya Oleh Pengasuhnya