Polda Metro Jaya menyatakan kasus tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) tak dihentikan atau SP3, meskipun tidak ditemukan tindak pidana.
Trending:
- Hasil FIFA Matchday: Indonesia Bantai Oman 3-0
- Elara Skin Indonesia Perkenalkan Pengalaman Skincare yang Lebih Personal Melalui Teknologi EXO3
- Shine Rusia Luncurkan Tinted Sunscreen SPF 5O, Lindungi Kulit Sekaligus Bikin Wajah Glowing dalam Hitungan Detik
- Dikawal Brimob, KPK Geledah Rumah Silmy Karim
- Indro Rilis Lagu Dan Aku Rindu



