Kejagung menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Trending:
- Ini Alasan Bupati Pati Tolak Mundur dari Jabatannya
- Baru Jadi Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
- Anak Denny Cagur Dikukuhkan Jadi Paskibraka Banten HUT Ke-80 RI
- Surat Terbuka Permohonan Perlindungan Hukum Bagi Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono Mantan Direksi ASDP
- Kenangan Salemba Sobat Wina Armada