KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Sebagai Tersangka Kasus GratifikasiJuli 3, 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan sekretaris senderal MPR RI Ma’ruf Cahyono (MC) sebagai tersangka. Ma’ruf dijerat kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di MPR RI.