Usman mengklaim, bisnis karaoke yang terletak di Depok itu menggunakan lima lagu ciptaannya tanpa izin. Kelima lagu itu adalah Pandang Pertama, Onde-Onde, Beta Sengsangka, Oleh-Oleh, dan Ampe Jua.
Trending:
- Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
- MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
- Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
- Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4
- Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan