Di balik gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Orela terhadap PT Pelayaran Samudera Rizqi (PSR), terungkap dugaan rekayasa yang melibatkan mantan direksi dan kuasa hukumnya.
Trending:
- Ini Kata Chris Martin Usai CEO Astronomer Keciduk Selingkuh di Konser Coldplay
- Respons Jokowi Soal Rumor Bakal Jadi Dewan Pembina PSI
- Cerita Tas Hermes Emas Milik Istri Pria Terkaya Didunia
- Curhat Pilu Istri Doni Salmanan Usai Dimiskinkan
- Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Geng Abu Shabab (3/5)