Tolak Eksepsi, Hakim Putuskan Sidang Hasto Kristiyanto DilanjutkanApril 11, 2025 Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan Hasto Kristiyanto. Untuk itu, sidang pemeriksaan kasus suap dan perintangan penyidikan dilanjutkan.