Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, disebut akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Eksekusi ini terkait putusan pidana yang dijatuhkan terhadapnya terkait kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla.