Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Hakim: Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
  • Prancis Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB
  • Tinggalkan Al Ahli, Firmino Resmi Gabung Klub Qatar Al Sadd
  • Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, Siapa yang Lebih Unggul?
  • Fakta-Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK
POLITIK

Tidak Punya Utang, Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Capai Rp25,27 Miliar

Juli 24, 20251 Min Read
Gibran Rakabuming Raka, Foto: Istimewa

Gibran tercatat tidak memiliki utang, sehingga jumlah harta secara keseluruhan yang dimiliki berjumlah Rp27,519 miliar.

Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman elhkpn.kpk.go.id mengumumkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memiliki harta senilai Rp27,519 miliar pada 2024.

Berdasarkan data pada laman tersebut, yang dikutip pada Rabu (23/7/25), Gibran menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Tahun 2024 pada 28 Maret 2025.

Rincian dari harta Gibran sebanyak Rp27,519 miliar itu terdiri atas dua aset tanah dan bangunan di Surakarta, Jateng; dua aset tanah dan bangunan di Sragen, Jateng; dan tiga aset tanah di Surakarta.

Tujuh aset tanah dan bangunan milik Gibran itu totalnya bernilai Rp17,44 miliar.

Kemudian, empat unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua senilai Rp312 juta.

Selain itu, Gibran memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp280 juta.

Gibran juga memiliki surat berharga senilai Rp5,552 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp3,935 miliar.

Gibran tercatat tidak memiliki utang, sehingga jumlah harta secara keseluruhan yang dimiliki berjumlah Rp27,519 miliar.

Wapres Gibran Rakabuming Raka wajib melaporkan LHKPN sebab merupakan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Penulis: Redaksi C&R

Editor: Antonius Septiano Yustinto

#HartaKekayaan gibranrakabumingraka
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Verrel Bramasta Terus Digandeng Zulhas; Prabowo Punya Teddy, Sufmi Dasco Punya Raffi Ahmad, Zulkifli Hasan Punya Verrell Bramasta

Penjelasan Menkomdigi Soal Transfer Data Pribadi RI ke AS

Ini Kata Prabowo Soal Transfer Data Pribadi RI ke AS

Total Kekayaan Prabowo Capai Rp2,062 Triliun di LHKPN 2025

DPR Desak Pemerintah Segera Ungkap Perusahaan Besar di Kasus Beras Oplosan

Hari Anak Nasional, Pramono Akan Undang Anak-anak Kurang Mampu ke Balai Kota DKI

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Hakim: Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Hakim menilai Hasto tidak terbukti melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Prancis Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB

Juli 25, 2025

Tinggalkan Al Ahli, Firmino Resmi Gabung Klub Qatar Al Sadd

Juli 25, 2025

Perbandingan Kekuatan Militer Thailand dan Kamboja, Siapa yang Lebih Unggul?

Juli 25, 2025

Fakta-Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru

Juli 25, 2025

Persija Jakarta Resmi Datangkan Alan Cardoso Dari Brasil 

Juli 25, 2025

Hasil China Open 2025: Jafar/Felisha Lolos ke Semifinal, Rehan/Gloria Terhenti

Juli 25, 2025

Daftar 10 Film Dan Series Terbaik Tentang Bandar Narkoba Serta Sisi Gelapnya

Juli 25, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.