Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI
  • Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid
  • Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
  • MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1
  • Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»LINGKUNGAN HIDUP
LINGKUNGAN HIDUP

Tiga Ekor Burung Merak Hijau Dilepasliarkan di TNUK

November 6, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah I Serang bersama yayasan Alam Satwa Tatar Indonesia (ASTI) melepasliarkan tiga ekor burung merak hijau (Pavo muticus) di Pulau Handeuleum Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kepala BKSDA wilayah I Serang, Andre Ginson di Pandeglang, Kamis, (5/11/20) mengatakan, tujuan dari pelepasan burung merak hijau tersebut untuk mengembalikan satwa langka yang dilindungi ke alam habitatnya, serta dalam rangka memperingati hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun 2020.

“Hari ini BKSDA Jawa Barat dengan Balai TNUK dan ASTI melepasliarkan tiga ekor satwa burung merak hijau (Pavo muticus) dengan perbandingan sex rasio, 2 ekor betina dan 1 jantan,” katanya.

Ia menuturkan, tiga satwa itu merupakan hasil dari penyerahan masyarakat di wilayah BKSDA Bogor. Sehingga sebelum dilakukan pelepasan dititipkan di lembaga konservasi ASTI untuk dilakukan karantina.

“Kemudian BKSDA Bogor menyerahkan ke yayasan ASTI untuk dilakukan karantina. setelah ke luar sifat aslinya dari hewan tersebut maka layak dikembalikan ke alam,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, untuk proses karantinanya sendiri dibutuhkan waktu yang cukup lama. Karena sebelum dikembalikan ke habitat aslinya, satwa itu harus benar-benar layak untuk dilepasliarkan.

“Kalau lama karantina satwa ini selama 2 tahun, sudah cukup lama memang. Dan kita sudah beberapa kali melepasliarkan di tempat yang sama yaitu di TNUK,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini jenis burung merak hijau yang masuk endemik Jawa tersebut di Indonesia masih terbilang cukup banyak populasinya.

“Kalau dari populasinya sendiri masih cukup banyak saat ini,” ungkapnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki satwa-satwa langka dilindungi agar menyerahkannya secara sukarela kepada pihaknya, sehingga populasinya dapat terjaga dengan baik.

“Jika ada masyarakat yang mempunyai satwa dilindungi negara tanpa izin, akan dikenakan pidana hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta,” kata Andre.

Sementara, Kepala Seksi PPN Wilayah I Panaitan TNUK Pandeglang, Husen mengatakan, pihaknya mengapresiasi sinergitas antara lembaga konservasi tersebut. Dengan harapan menggalakkan upaya-upaya penambahan populasi dari satwa dilindungi negara.

“Kami memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada rekan-rekan dari BKSDA Jawa Barat dan ASTI yang sudah bersusah dengan membantu melestarikan dan merawat satwa yang dilindungi Ini,” katanya.

Saat ini populasi merak hijau di Kawasan Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon terbilang cukup banyak. Namun, untuk di Pulau Handeuleum sendiri secara keseluruhan hanya ada 11 ekor yang merupakan hasil pelepasliaran dari beberapa pihak.

“Pada 2016, dari ASTI sudah rilis 2 ekor, kemudian dari Taman Mini Indonesia sudah merilis 7 ekor, jadi totalnya ada 12. Hanya saja ada yang mati satu,” kata dia. (Antara)

Baca juga: Ratusan Burung Kacer Hasil Sitaan di Lampung Dilepasliarkan

Baca juga: Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan 84 Ekor Burung Liar

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

bksda burungmerak dilepasliarkan tamannasionalujungkulon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

BNPB Catat 2.286 Orang Terdampak Banjir di Depok

Banjir Landa Jabodetabek, Berikut Daftar Wilayah yang Terdampak

1.870 Rumah di Tangerang Selatan Terendam Banjir

Ratusan Warga di Cisarua Bogor Terdampak Banjir

BPBD DKI Jakarta Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem hingga 19 Februari 2025

BMKG Prediksi Musim Hujan hingga Akhir Maret 2025

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Prabowo Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT Ke-80 RI

Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80

Lucas Vazquez Tinggalkan Real Madrid

Juli 17, 2025

Oppo Reno 14 & 14 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Juli 17, 2025

MK Tolak Uji Materi Syarat Capres-Cawapres Minimal S1

Juli 17, 2025

Kesal Terhadap Trump, Warga AS Akan Gelar Aksi Protes Besar Besaran

Juli 17, 2025

Erick Tohir Tanggapi Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Juli 17, 2025

Hidup Hemat, Ini 30 Cara Frugal Living yang Bisa Diterapkan

Juli 17, 2025

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.