Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
  • Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan
  • Elkan Baggott Kembali Masuk Skuad Sementara Ipswich Town 2025/2026
  • Selesai Jalani Tes Medis, Bryan Mbeumo Segera Gabung Manchester United
  • Pesantren Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Tiga Orang Jadi Tersangka Atas Meninggalnya 11 Pekerja Tambang di Muara Enim

Oktober 23, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Polres Muara Enim menetapkan tiga orang tersangka dari kejadian longsor yang menewaskan 11 pekerja tambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang dengan ancaman penjara selama 5 tahun serta denda Rp100 miliar.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, Jumat, (23/10/20) menyebutkan inisial ketiga tersangka masing-masing B (38) warga Bojonegoro Jawa Timur, M (26) warga Pesawaran Lampung Selatan, dan S (56) warga Bandung Selatan.

“Ketiga tersangka peranya ikut menggali tambang saat kejadian,” katanya.

Eka menjelaskan  kronologi kejadian saat tiga tersangka dan 11 korban menggali serta mengangkut lumpur tanah untuk membuat jalan masuk ke sumber batu bara pada hari Rabu (21/10/20) tanpa mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), seorang pekerja lainnya berada di luar mulut galian.

Pada pukul 15.00 WIB tebing tanah setinggi 9 meter longsor, seketika menimbun 11 orang pekerja, lalu mereka tewas seketika. Sementara itu, dua tersangka lain yang ikut menggali tanah masih selamat.

Ketiga pekerja yang selamat ditangkap pada Rabu (21/10/20) malam berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Polisi menyita barang bukti berupa 4 batang cangkul, 3 buah ember, 1 buah sepatu boot, 3 butir batu bara, 15 karung, 2 unit sepeda motor Honda Revo, 1 kunci pas, 2 lembar celana levis, 1 lembar kaus lengan pendek, 1 lembar celana training, 6 top, dan setengah pasang sepatu.

“Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan dan Batu Bara juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman selama 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar,” ujarnya.

Polisi terus mengembangkan kasus tersebut dan masih mengejar pemilik lahan tambang berinisial I, serta mencari dugaan adanya koordinator tambang karena lokasi tersebut sudah berkali-kali ditertibkan kepolisian namun tetap nekat beraktivitas.

“TKP kami pasang police line dan tidak boleh ada kegiatan apa pun, Forkopimda Sumsel dan Muara Enim juga telah meminta masyarakat untuk tidak lagi menambang di lokasi kejadian,” kata AKBP Donni menegaskan. (Antara)

Baca juga: BNPB: 11 Orang Meninggal Akibat Longsor di Muara Enim

Baca juga: 50 Orang Tewas Akibat Tambang Emas Longsor di Kongo

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Tambang #tersangka longsor muaraenim
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Polda Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan), I Gusti Ayu Sasih Ira, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan

Juli 21, 2025

Elkan Baggott Kembali Masuk Skuad Sementara Ipswich Town 2025/2026

Juli 21, 2025

Selesai Jalani Tes Medis, Bryan Mbeumo Segera Gabung Manchester United

Juli 21, 2025

Pesantren Digital

Juli 21, 2025

Juara MotoGP Ceko, Marc Marquez Kokoh di Puncak Klasemen MotoGP 2025 

Juli 21, 2025

Amankan Demo Ojol, Polres Jakpus Kerahkan 1.632 Personel

Juli 21, 2025

Diskusi Buku Islamofobia di Dewan Da’wah Pusat

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.