Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Laporan Ridwan Kamil
  • V dan Jungkook BTS Ikut Tren “Aura Farming” Pacu Jalur, Fans Heboh!
  • Panggung Utama Tomorrowland di Belgia Terbakar Hebat
  • Ini Respons PWNU Jatim Soal Fatwa Haram Sound Horeg dari MUI
  • 5 Tips Samarkan Jerawat dengan Make Up
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Tim Hukum Amin Resmi Daftarkan Gugatan Pemilu di MK

Maret 21, 20243 Mins Read

Ceknricek.com — Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan secara resmi permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan pemilu.

“Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syauqi. Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/24).

Ia memaparkan, pihaknya sudah mendaftarkan permohonan secara daring pada pukul 01.00 WIB dini hari. Kedatangannya ke MK adalah untuk secara resmi menandatangani permohonan serta melengkapi semua berkas yang diperlukan.

“Dalam permohonan ini ada banyak hal yang kami sampaikan. Tentu fakta yang kami sampaikan. Kami lampirkan juga bukti di lapangan. Untuk detail, nanti bukti-bukti itu kita lihat dalam proses persidangan,” kata dia.

Tim hukum AMIN juga telah menyiapkan saksi dan ahli yang telah diverifikasi untuk hadir dan menjelaskan di persidangan.

“Tim hukum AMIN terdiri dari 33 provinsi dan ada ribuan pengacara yang tergabung di sana. Tapi karena MK juga menyediakan tempat yang terbatas, jadi yang tergabung di dalam daftar kuasa ada sebanyak 190 orang,” ujarnya.

Ari menyebut, permohonan ini merupakan amanah bagi Timnas AMIN dari masyarakat pemilih Anies-Muhaimin yang menginginkan perubahan. Karena itu, bagi mereka, pengajuan permohonan ini merupakan tanggung jawab profesional yang harus dilakukan untuk menyelesaikan amanah tersebut di forum MK.

“Insya Allah atas dukungan semua, kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan. Semoga MK dibukakan pintu hatinya, para hakimnya, agar nanti melihat fakta ini dengan sejernih-jernihnya,” pungkasnya.

Tim hukum nasional AMIN telah tiba di MK sejak pukul 08.30 WIB, kemudian pada sekitar pukul 09.00 WIB, mulai menyerahkan berkas permohonan secara resmi. Beberapa tokoh yang turut hadir dalam proses registrasi di antaranya adalah Kapten Timnas AMIN M. Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI. (Antara)

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#aniesbaswedan gugatan mahkamahkonstitusi muhaiminiskandar pemilu2024
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Respon Razman Nasution

Fakta  Kasus Video Porno Lisa Mariana

Viral di Media Sosial, Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Asusila 

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Laporan Ridwan Kamil

Lisa Mariana mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.

V dan Jungkook BTS Ikut Tren “Aura Farming” Pacu Jalur, Fans Heboh!

Juli 17, 2025

Panggung Utama Tomorrowland di Belgia Terbakar Hebat

Juli 17, 2025

Ini Respons PWNU Jatim Soal Fatwa Haram Sound Horeg dari MUI

Juli 17, 2025

5 Tips Samarkan Jerawat dengan Make Up

Juli 17, 2025

Anaknya Ikut Upacara Bastille Day di Prancis, Arzeti Bilbina: Saya Bangga

Juli 17, 2025

Barack dan Michelle Obama Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai

Juli 17, 2025

Raja, Bintang Cilik dari Sultra Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional

Juli 17, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.