Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun
  • Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025
  • Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan
  • Pilkada Gado-Gado
  • Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

TNI AL Rampungkan Pembongkaran Pagar Laut 30 Km Di Tangerang

Februari 13, 20253 Mins Read

Ceknricek.com — Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) kini telah menyelesaikan operasi pembongkaran pagar laut di perairan pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 kilometer (km) pada Kamis (13/2/25).

Komandan Pasmar (Danpasmar I) Brigjen TNI (Mar) Hermanto dalam konferensi pers di Tangerang mengatakan, bahwa proses pembongkaran pagar laut saat ini telah mencapai 30 kilometer lebih.

Dimana, saat ini tersisa tersisa sepanjang 1,36 kilometer dari target 30,16 kilometer yang ada di wilayah Tanjung Pasir dan Keronjo.

“Pada hari ini Insyaallah akan selesai, yang tinggal tersisa 1 kilometer. Ini tentu kami akan tuntaskan melihat dari cuaca saat ini cukup cerah,” katanya.

Ia menjelaskan, dari total 30 kilometer lebih pagar laut yang sudah dibongkar tersebut didapat dari beberapa wilayah perairan Kabupaten Tangerang seperti dari Tanjung Pasir dan Keronjo.

Dalam hal ini, Brigjen TNI (Mar) Hermanto bilang, sejak awal digelarnya operasi pembongkaran pagar laut pada 18 Januari 2025, pihaknya menyelesaikan 2,5 kilometer yang kemudian dilanjutkan hari selanjutnya mencapai 7,3 kilometer.

“Rabu, 22 Januari 2025 pembongkaran bertambah 2 km: 4,5 km. Kamis, 23 Januari pembongkaran bertambah 2,8: 7.3 km,” ucapnya.

Selanjutnya, tim gabungan dari TNI, KKP dan Nelayan menambah penuntasan pembongkaran pagar laut mencapai 10,5 kilometer hingga 12,5 kilometer.

“Pada Senin, 27 Januari 2025 pembongkaran bertambah 2,7 km: 15,2 km; dan Selasa, 4 Februari 2025 pembongkaran bertambah 1,5 km: 16,7 km,” tuturnya.

Meski demikian, lanjut dia, pada proses pembongkaran pagar laut ini pihaknya sering kali mendapat hambatan dan kendala cuaca buruk yang mengakibatkan penundaan pada operasi tersebut. Namun, atas komitmen dan semangat tim gabungan, maka pihaknya berhasil menuntaskan hingga 23 kilometer pencabutan pagar laut itu.

“Terakhir untuk di Tanjung Pasir pada Rabu, 12 Februari 2025 pembongkaran bertambah 2,9 km: hingga mencapai 23,5 km,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan operasi pembongkaran di wilayah perairan Kronjo saat ini telah mencapai 5,3 kilometer. Dimana, proses pembongkarannya dilakukan secara estafet yang dimulai sejak 22 Januari hingga 12 Februari 2025.

“Untuk di Kronjo dimulai sejak Rabu, 22 Januari 2025 proses pembongkaran: 0,5 km; pada Kamis, 23 Januari 2025 pembongkaran bertambah 1 km: 1,5 km. Hingga berakhir pada 12 Februari 2025 pembongkaran sepanjang 5,3 km,” terangnya.

Ia mengatakan, atas penuntasan operasi pembongkaran pagar di wilayah pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang ini diharapkan bisa berdampak terhadap aktivitas para nelayan setepat dengan kembali normal tanpa hambatan dan gangguan dari pagar laut tersebut.

“Para nelayan bisa bekerja lagi, dan senang bisa melihat nelayan bisa kembali melaut. Dimana pagar ini tadinya mempersulit masyarakat nelayan untuk mencari ikan,” kata dia.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# tangerang pagarlaut tniangkatanlaut
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Ini Respons Puan Soal Kasus Beras Oplosan

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Dugaan Video Asusila

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Ceknricek.com — Penyanyi legendaris Atiek CB kembali jadi sorotan publik. Di usianya yang menginjak 62…

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025

Pilkada Gado-Gado

Juli 15, 2025

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Juli 15, 2025

Riza Chalid Dicekal ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Juli 15, 2025

Prabowo Hadiri Peringatan Bastille Day 2025 di Paris

Juli 15, 2025

Sajak Empat Baris dalam Amplop Cokelat

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.