Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Macron Sewa Detektif Soal Tuduhan Identitas Gender Istrinya
  • Data Ngawur Bansos
  • Tom Lembong Datangi Ombudsman untuk Tindak Lanjut Laporan soal Audit BPKP
  • Produser Film Merah Putih: One for All Bantah Terima Dana Rp6,7 Miliar dari Pemerintah
  • Anak Selebgram Afifah Riyad Diduga Dianiaya Oleh Pengasuhnya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»HUKUM
HUKUM

Tom Lembong Datangi Ombudsman untuk Tindak Lanjut Laporan soal Audit BPKP

Agustus 12, 20253 Mins Read
Foto: Istimewa
Menurut Tom, laporannya itu penting guna upaya koreksi ke depan. Sebagai seseorang yang lama berkecimpung di bidang keuangan, Tom menaruh perhatian terhadap standar audit, terlebih audit yang dilakukan oleh internal pemerintah.

Ceknricek.com — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih “Tom” Lembong menghadap ke Kantor Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta, Selasa (12/8/25)siang, untuk menindaklanjuti laporannya terkait tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saya hari ini di sini, di kantor Ombudsman bersama penasihat hukum saya untuk menghadap pada pejabat Ombudsman yang terkait berwenang soal laporan kami atas auditor BPKP,” kata Tom ditemui sebelum bertemu pejabat Ombudsman.

Menurut Tom, laporannya itu penting guna upaya koreksi ke depan. Sebagai seseorang yang lama berkecimpung di bidang keuangan, Tom menaruh perhatian terhadap standar audit, terlebih audit yang dilakukan oleh internal pemerintah.

“Bagi saya ini sebuah isu yang sangat-sangat penting. Auditor. Ini apalagi internal auditnya pemerintah. Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan. Pembenahan dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan,” ucapnya.

Bagi dia, di samping hasil akhir, proses audit juga penting untuk diperhatikan.

Ia mengaku bisa memahami jika ada kekeliruan dari hasil audit, sepanjang prosesnya dilakukan dengan profesional, tepat, dan sesuai standar.

Namun, Tom meyakini hasil audit BPKP dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan yang sempat menyeret namanya membutuhkan evaluasi.

“Sebagai orang yang bekerja di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pihaknya telah menerima dan masih mempelajari laporan dari tim kuasa hukum Tom Lembong yang melaporkan tim audit BPKP.

“(Laporan) sudah masuk, tapi kami belum melakukan koordinasi untuk mendalami. Mereka juga memerlukan waktu dan kita juga sedang menyiapkan tim untuk menerima koordinasi agar informasi ataupun laporan yang disampaikan itu lebih jelas, lebih gamblang,” kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (7/8/25).

Najih mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan tim untuk menangani laporan tersebut dan Ombudsman juga sedang menyesuaikan jadwal audiensi dengan tim kuasa hukum Tom Lembong untuk untuk mendengar langsung detail pelaporannnya.

“Jadi akan kami telaah dulu apa yang dilaporkan ke Ombudsman itu, aspek pelayanan publiknya yang di mana? Itu yang sedang kami pelajari dan kami juga sedang menunggu bahan-bahan yang diberikan oleh tim beliau,” ujarnya.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, Tom Lembong divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

Namun, pada 1 Agustus 2025 malam, Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

#Ombudsman audit bpkp tomlembong

Penulis: Redaksi ceknricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

KPK Cekal Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan Prada Lucky

KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Bukan Drama

Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Kuota Haji

Irjen Pol Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya Yang Baru, Ini Profilnya

Kapolri Mutasi Tujuh Kapolda, Ini Daftarnya

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Macron Sewa Detektif Soal Tuduhan Identitas Gender Istrinya

Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte, menyewa detektif swasta untuk mengumpulkan informasi tentang pemengaruh AS, Candace Owens, yang mereka gugat.

Data Ngawur Bansos

Agustus 12, 2025

Tom Lembong Datangi Ombudsman untuk Tindak Lanjut Laporan soal Audit BPKP

Agustus 12, 2025

Produser Film Merah Putih: One for All Bantah Terima Dana Rp6,7 Miliar dari Pemerintah

Agustus 12, 2025

Anak Selebgram Afifah Riyad Diduga Dianiaya Oleh Pengasuhnya

Agustus 12, 2025

Al Nassr Capai Kesepakatan Datangkan Kingsley Coman dari Bayern Munich

Agustus 12, 2025

Sekjen PBB Kutuk Pembunuhan 6 Jurnalis Palestina di Gaza

Agustus 12, 2025

Ini Alasan Fajar/Rian Mundur dari Hong Kong Open 2025

Agustus 12, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.