Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
  • Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 
  • Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
  • PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN
KESEHATAN

Update Korona 24 November, Pasien Positif Bertambah 4.192 Kasus, Total Positif 506.302 Kasus

November 24, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Kasus baru Covid-19 di Indonesia pada Selasa, (24/11/20) bertambah 4.192 kasus sehingga total kasus terkonfirmasi mencapai 506.302 kasus.

Penambahan kasus harian di Indonesia diperoleh satgas Covid-19 melalui pengetesan terhadap 39.971 spesimen, baik berdasarkan real time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau Tes Cepat Molekuler (TCM).

Positivity rate atau jumlah kasus positif/spesimen yang diperiksa hari ini sebesar 12,6 persen dari jumlah kasus terkonfirmasi di seluruh Indonesia. Sementara itu jumlah suspek mencapai 64.414 kasus.

Klik video untuk tahu lebih banyak – SOSIALISASI 3M DARI TANTOWI YAHYA

Kasus pasien sembuh per hari ini bertambah 2.927 orang. Total pasien sembuh 425.313 orang. Sementara kasus meninggal bertambah 109 orang. Total kasus meninggal per hari ini menjadi 16.111 kasus.

Dari data yang dihimpun, saat ini sebanyak 34 provinsi telah menjadi klaster baru virus korona dengan total sebaran 505 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Berikut provinsi dengan penambahan kasus baru lebih dari 100 per hari ini Selasa, (24/11/20) menurut data Kementrian Kesehatan RI:

1. DKI Jakarta: kasus tambahan 1.015, sembuh 1.060, meninggal 19

2. Jawa Tengah: kasus tambahan 928, sembuh 300, meninggal 13

3. Jawa Timur: kasus tambahan 354, sembuh 157, meninggal 31

4. Jawa Barat: kasus tambahan 299, sembuh 428, meninggal 4

5. Banten: kasus tambahan 144, sembuh 6, meninggal 7

6. Riau: kasus tambahan 138, sembuh 88, meninggal 3

7. Bali: kasus tambahan 111, sembuh 105, meninggal 1.

Satgas Covid-19 juga mencatat penambahan kasus kurang dari 10 di 5 provinsi yakni, Aceh (6), Maluku Utara (3), Gorontalo (2), Sulawesi Barat (2), Nusa Tenggara Timur (1) dan tanpa kasus di 1 provins yakni Maluku.

Mengenai opsi pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia saat ini pemerintah sedang dalam tahap pengembangan vaksin dan bekerjasama dengan berbagai negara.

Ada dua opsi pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia, yakni vaksin Merah Putih dan pengembangan kerjasama internasional dengan negara Uni Emirat Arab.

Vaksin Merah Putih sedang dikembangkan Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Opsi kedua atau kerjasama internasional sedang dikerjakan Sinopharm dengan Kimia Farma bersama Grup 42 dari Uni Emirat Arab.

Pesan pemerintah, ingatlah orang-orang tercinta agar terhindar Covid dengan jalan selalu pakai masker, jaga jarak aman dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Juga jangan lupa berdoa dan bertawakal kepada Tuhan.

Baca juga: Update Korona 23 November, Pasien Positif Bertambah 4.442 Kasus, Total Positif 502.110 Kasus

Baca juga: Update Korona 23 November, Kasus Positif Bertambah Bila Dibandingkan Hari Sebelumnya

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#protokolkesehatan #updatecovid-19 Covid-19 crlawancovid CuciTanganPakaiSabun IngatPesanIbu JanganLupaPakaiMasker
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Kisah Para Pasien yang Koma Bertahun-tahun

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Jangan Panik! HMPV Beda dengan Covid-19, Kenali Gejalanya

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025

Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto: Ketika Kekuasaan Menjadi Pengampun

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.