Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru
  • Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat
  • Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat
  • Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
  • Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»HUKUM
HUKUM

Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Bui

Juni 25, 20252 Mins Read

Vadel Badjideh baru saja menjalani sidang perdana atas kasus asusila anak di bawah umur yang dilaporkan aktris Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (25/6/25).

Ceknricek.com–Vadel Badjideh baru saja menjalani sidang perdana atas kasus asusila anak di bawah umur yang dilaporkan aktris Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (25/6/25). 

Diketahui, persidangan tersebut digelar secara tertutup lantaran melibatkan korban anak yang masih di bawah umur. Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menjelaskan bahwa kliennya selaku terdakwa menerima dakwaan dari JPU dan menyatakan kalau pihaknya tak mengajukan eksepsi atau nota pembelaan apapun. 

“Pembacaan dakwaan sudah berjalan dengan baik, dari kami, dari Vadel sendiri tidak ada eksepsi terhadap tuntutan yang diberikan hakim,” kata Oya di PN Jaksel, Rabu (25/6/25).

Namun, Oya tak menjelaskan secara rinci terkait dakwaan yang diterima sang klien. Akan tetapi, merujuk pada laporan Nikita Mirzani pada September 2024, sang aktris melaporkan Vadel dengan dua pasal sekaligus. 

Adapun Undang Undang yang diduga dilanggar Vadel Badjideh yakni Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Jika terbukti bersalah di sidang putusan nanti, maka Vadel Badjideh terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 15 tahun penjara.

Setelah sidang, TikToker 21 tahun itu mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas sederet keterangan palsu yang disampaikan ke publik soal laporan Nikita Mirzani.

“Hasil sidang belum bisa saya sampaikan, tapi Alhamdulillah sidangnya lancar. Dan Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik,” kata Vadel Badjideh. 

“Semoga Vadel bisa lebih baik lagi dengan adanya masalah ini,” lanjutnya.

Oya lalu menanggapi ancaman hukuman maksimal yang menanti kliennya ini dalam kasus tersebut. Sebagai kuasa hukum, ia mengaku bakal mengupayakan yang terbaik untuk kliennya itu. 

“Ya itu maksimalnya mudah-mudahan nggak maksimal, apa gunanya kuasa hukum kalau dihukumnya maksimal,” pungkas Oya Abdul Malik.

Kasus yang menjerat Vadel Badjideh bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan sang dancer ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada September 2024. Niki menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya, Laura Meizani, yang saat itu masih di bawah umur.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#hukum #Kasus #kriminal vadelbadjideh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Baru Kasus Minyak Mentah

Zarof Ricar Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Perkara di PT DKI dan MA

Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Polda Jawa Timur

Hasto Siap Sampaikan Pledoi Atas Tuntutan 7 Tahun Penjara

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Bareskrim

Sejumlah Kejanggalan Tewasnya Diplomat Kemlu di Jakpus

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru

Film Superman terbaru sudah beredar.Berapa honor pemeran Superman David Corenswet?

Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat

Juli 15, 2025

Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat

Juli 15, 2025

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Juli 15, 2025

Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara

Juli 15, 2025

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Juli 15, 2025

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.