President Director WAMI, Adi Adrian menegaskan nilai royalti sebesar Rp765.594 yang ramai tersebar di masyarakat bukan royalti yang diterima musisi tersebut.
Ceknricek.com — Wahana Musik Indonesia (WAMI) klarifikasi terkait permasalahan pembayaran royalti musik yang diterima oleh musisi Ari Lasso.
Ari Lasso dikabarkan sebelumnya hanya menerima royalti sebesar Rp765.594, dan jumlah terbarunya menjadi Rp497.300.
President Director WAMI, Adi Adrian menegaskan nilai royalti sebesar Rp765.594 yang ramai tersebar di masyarakat bukan royalti yang diterima musisi tersebut.
“Nilai tersebut tercatat atas nama pihak lain dan bukan masuk ke rekening AL. Itu yang, itu jelas sekali bukan,” kata Adi, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/8/25).
Adi menjelaskan bahwa nilai royalti yang diterima oleh musisi tersebut jauh lebih besar nominalnya dari yang beredar dari unggahan di media sosial Ari Lasso
Hal itu lantaran faktanya, kata Adi, dalam periode tujuh bulan terakhir yakni dari Januari hingga Juli 2025 musisi tersebut menerima royalti bahkan hingga puluhan juta rupiah.
“Terjadi miskomunikasi di postingan yang bersambutan yang kemudian memunculkan persepsi keliru di media sosial dan publik. Nilai royalti yang diterima AL puluhan juta rupiah, itu sudah kita transfer,” jelas Adi.
Adi menambahkan terkait nominal Rp497.300 terakhir yang diterima oleh musisi tersebut merupakan uang tambahan atas pembayaran royalti yang menyusul pada periode Juli 2025.
“Di postingan terakhir pun juga sepertinya kesannya ada angka yang 400 ribu ya. Jadi ada 4 kali transfer kita setahun ini yang di mana jumlahnya adalah puluhan juta rupiah,” tutur Adi.
Adi mengakui bahwa WAMI sebelumnya memang terdapat kesalahan teknis dalam pengiriman laporan lewat email terkait royalti musisi tersebut, namun bukan salah dalam transfer.
“Kami akui memang terdapat kesalahan teknis dalam pengiriman laporannya itu mestinya tuh attachment-nya jadi salah kirim email, bukan salah transfer,” imbuh Adi.
Sebelumnya, musisi Ari Lasso mengungkapkan kekecewaannya terkait pembayaran royalti yang diterimanya oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Melalui unggahan di media sosialnya pada Senin (11/8), Ari Lasso menyatakan mendapat laporan hanya memperoleh sebesar Rp765.594, namun laporan yang diterima olehnya atas nama rekening orang lain.
Kemudian, pada Senin (18/8/25) Ari Lasso kembali mengunggah laporan email tanggapan dari WAMI terkait royalti sebelumnya, namun jumlah nominalnya justru lebih kecil yaitu Rp497.300 dari sebelumnya.