Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF U-23
  • Justin Bieber Posting Papan Reklame di Jakarta, Fans Geger
  • Jaksa Belum Siap, Sidang Fariz RM Ditunda
  • Main Padel, Mata Arie Untung Cedera Kena Bola
  • Kembali Jalani Pengobatan Kanker di Penang, Vidi Aldiano Ucap Ini
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN
KESEHATAN

Wiku: Ada Wacana Relaksasi, Tapi Bukan Menghapus Pembatasan

Juli 22, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Satgas Penanganan COVID-19 mewacanakan  relaksasi PPKM pada 26 Juli 2021,  jika tren kasus COVID-19 menurun. Hal itu dikatakan Prof. Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers secara daring, Kamis (22/7/21). Namun menurut Wiku. relaksasi PPKM bukan berarti menghapus pembatasan seperti sebelum pandemi Corona.

“Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah terus memantau penerapan kebijakan PPKM darurat yang telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu. Jika tren kasus COVID-19 mengalami penurunan, maka akan dilakukan relaksasi penerapan PPKM darurat, akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 ini.

Wiku menjelaskan penetapan relaksasi pembatasan mobilitas masyarakat tidak memiliki standar baku dunia. Bentuk relaksasi antara satu negara dengan negara lain pun beragam, mulai dari standar jaga jarak, penggunaan masker maupun pembukaan sektor sosial yang spesifik pada sub populasi tertentu.

Wiku memastikan relaksasi yang diwacanakan akhir Juli ini sesuai dengan penetapan WHO. Pertimbangan pertama, yaitu perhitungan tren kasus dan indikator epidemiologis lainnya, di mana angka keterisian tempat tidur dan penambahan kasus positif harian yang terus mengalami penurunan, serta menetapkan prasyarat pelonggaran dengan melihat perkembangan kasus ke depan.

“Kedua, yaitu kapasitas manajemen sistem kesehatan dua arah, melingkupi penguatan fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta, yaitu dengan upaya konversi tempat tidur, pembangunan rumah sakit darurat dan lapangan, maupun kemitraan dengan penyedia jasa telemedicine,”

“Yang ketiga, aspirasi dan prilaku masyarakat, yaitu nampak adanya tren penurunan mobilitas serta keluhan masyarakat untuk segera merelaksasi pembatasan yang cukup ketat selama 1 bulan terakhir. Dan yang keempat dampak sosial-ekonomi, khususnya bagi masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah dan usaha mikro,” imbuhnya

Namun Satgas mengingatkan relaksasi bukan menghilangkan pembatasan. Wiku meminta seluruh elemen masyarakat tetap waspada serta mematuhi peraturan yang ada.

“Umumnya, sesuai riwayat alamnya COVID-19, evaluasi pelonggaran bisa diamati setelah hari ke 10-ke 14. Dimohon kepada masyarakat agar untuk tetap waspada agar kondisi tetap terkendali dan relaksasi dapat dilakukan dengan baik,” pungkasnya.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#pandemik Covid-19 ppkmmikro wikuadisasmito
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Kisah Para Pasien yang Koma Bertahun-tahun

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Jangan Panik! HMPV Beda dengan Covid-19, Kenali Gejalanya

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF U-23

Timnas Indonesia U-23 lolos ke semifinal ASEAN U-23 Mandiri Cup 2025 atau Piala AFF U-23.

Justin Bieber Posting Papan Reklame di Jakarta, Fans Geger

Juli 21, 2025

Jaksa Belum Siap, Sidang Fariz RM Ditunda

Juli 21, 2025

Main Padel, Mata Arie Untung Cedera Kena Bola

Juli 21, 2025

Kembali Jalani Pengobatan Kanker di Penang, Vidi Aldiano Ucap Ini

Juli 21, 2025

Pengakuan DJ Panda Sudah Bertanggung Jawab soal Kehamilan Erika Carlina

Juli 21, 2025

Kontroversi Harga Donat Pinkan Mambo

Juli 21, 2025

Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.