Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar
  • Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami
  • Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina
  • Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin
  • Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini
Opini

Korupsi dan Manajemen Kehidupan

Januari 11, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Pada masa awal maraknya OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK, sering muncul diskusi sesama aktivis yang sekarang banyak menduduki jabatan penting dan strategis. Begini kira-kira diskusinya:

(+) Korupsi miliaran, kalau ketangkap cuma dihukum 4-5 tahun.

(-) Padahal untuk mendapat jabatan itu cuma modal jaringan. Kalau ada biaya paling traktir makan, transportasi atau beli jas buat pelantikan. Paling cuma habis Rp10 s.d. Rp30 juta.

(×) Ada juga yang menghabiskan ratusan juta untuk lobi sini sana.

(÷) Jadi, anggaplah untuk mendapat jabatan menghabiskan dana Rp200 juta. Lantas, bagaimana cara mengembalikan Rp200 juta tersebut?

(=) Hitungannya begini, pengeluaran untuk mendapat Rp200 juta. Masa jabatan 5 tahun dengan gaji Rp20-30 juta/bulan. Tapi gaji biasanya habis buat operasional. Misalnya untuk sumbangan sana, bantuan sini, pajak ini, atau pungutan itu. Tidak ada jalan lain buat balik modal kecuali berharap imbalan atau menerima suap.

(?) Berharap imbalan sama saja menerima suap. Inikan artinya harus korupsi?

(!) Nah, makanya sebelum menerima imbalan atau suap, berhitung dulu yang cermat. Jika:

Uang suap yang diterima Rp5 miliar, digunakan untuk bayar pengacara Rp1 miliar agar dapat hukuman ringan. Dengan pengacara yang baik, diperkiraan dapat hukuman 5 tahun (60 bulan). 

Baca Juga: ICW Desak KPK Bongkar Keterlibatan Aktor Lain dalam Kasus Suap Komisioner KPU

Sisanya uang suap sebesar Rp4 miliar dibagi 60 bulan = Rp66 juta.

Jadi, korupsi itu adalah bagian dari manajemen menyiapkan masa depan. Penghasilan Rp66 juta per bulan tanpa bekerja. 

Setelah itu, tobat dan insaf. Orang Indonesia gampang lupa dan pemaaf. 

Begitulah kisah singkat yang saya himpun dari berbagai percakapan. Dengan kisah itu, pada tahun 2004 saat saya menjadi jurnalis di Istana Presiden, pada suatu sesi tanya jawab dengan Presiden SBY yang baru dilantik saat itu, saya bertanya.

“Sebagai presiden baru, apakah bapak akan mendorong agar pelaku koruptor dihukum mati?”

Seperti biasa, Pak SBY menjawab dengan sangat santun dan diplomatis.

Tapi karena pertanyaan itu, saya ditegur oleh seorang yang dikenal dekat dengan SBY yang kelak terlibat korupsi juga.

Baca Juga: Minta Rp900 Juta, Wahyu Setiawan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Poinnya memang harus ada inovasi hukuman bagi pelaku korupsi agar ada efek jera. Model Singapura mungkin relevan dan moderat untuk Indonesia;

Dicabut hak politiknya, dimiskinkan dengan menyita semua hartanya.

Atau inovasi lainnya. Tapi apakah inovasi hukuman terhadap pelaku korupsi ini akan menjadi agenda bersama? 

Sepertinya tidak, karena banyak aktivis sekarang memilih diam mengambil jalur aman.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

jabatan Korupsi Opini ott
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Geng Abu Shabab (3/5)

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Tak Lagi Dikenali (2/5)

Ketika Jin Bikin Gara-Gara

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Menembus Batas (1/5)

Pilkada Gado-Gado

Kuatnya MRC Selama ini Karena Diduga Dibekingi Jokowi

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Lisa Mariana Akui Video Pornonya Dibuat Dalam Kondisi Tidak Sadar

Lisa Mariana telah mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran wanita dalam video asusila yang beredar di media sosial

Geger Pengakuan Model Erika Carlina Hamil 9 Bulan Tanpa Suami

Juli 18, 2025

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia Vs Filipina

Juli 18, 2025

Pulkam ke Norwegia, Begini Perjuangan Alice Norin

Juli 18, 2025

Cerita Farel Prayoga Uangnya Habis Dikuras Keluarga

Juli 18, 2025

Wolverhampton Wanderers Masukkan Diogo Jota ke Dalam Hall of Fame

Juli 18, 2025

Jualannya Dihujat, Pinkan Mambo Bilang Gini

Juli 18, 2025

Respon Raffi Ahmad Terhadap Protes Ibu Penjual Kacang yang Merasa Tidak Dibantu

Juli 18, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.