Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal
  • Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”
  • Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman
  • Menang 1-0 Atas Filipina, Timnas Indonesia Puncaki Grup A
  • Cucu Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Beli Rumah Rp 407 M di Singapura
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Brigjen Argo Yuwono, Polri Selidiki Dugaan Praktik Korupsi di Asabri

Januari 15, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Pihak kepolisian sedang menyelidiki dugaan praktik korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) Persero. Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mabes Polri Jakarta, Rabu (15/1).

Untuk itu, ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi. “Kami sedang melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kita tunggu saja ya seperti apa perkembangannya nanti,” kata Brigjen Argo.

Isu adanya dugaan korupsi di PT Asabri muncul setelah Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut ada dugaan korupsi di Asabri senilai Rp10 triliun. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini masih mengaudit adanya dugaan kerugian negara di BUMN tersebut.

Dikutip dari situs resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.

Baca Juga: KPK Bahas Kasus Asabri Bersama BPK untuk Ditindaklanjuti

Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.

Likuiditas Aman

Secara terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan likuiditas Asabri dalam kondisi aman. “Likuiditas Asabri dijamin aman karena cash flow asetnya semua masih bagus, beda dengan Jiwasraya yang sudah sangat (mengalami kerugian),” katanya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (15/1).

Sumber: Istimewa

Asabri diduga melakukan investasi pada saham-saham gorengan. Asabri tercatat memiliki 15 saham yang dimiliki periode Desember 2018 hingga September 2019, nilai investasinya di 12 perusahaan berpotensi turun Rp7,46 triliun (-73,14 persen) dari awal penghitungan Rp10,2 triliun.

“Tapi disisi lain, ketika ada investasi di saham, nah itu kan sama (seperti Jiwasraya). Saya rasa dari Kapolri sendiri sudah ada instruksi tersendiri (untuk menyelidiki),” ungkap Erick.

Erick pun menekankan pentingnya good corporate governance (GCG) atau tata kelola pemerintahan yang baik.

“Itu yang dari awal saya tekankan bahwa apa sih tugas saya utama, menegakkan kembali GCG, ya bagian dari stick and carrot, kalau yang namanya bagus kita kasih reward, kalau yang tidak bagus dibersihkan, harus copot. Itu bagian dari perbaikan dari Kementerian BUMN,” ungkap Erick.

BACA JUGA: Cek SOSOK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#asabri #Polri argoyuwono erickthohir Korupsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Pennjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta diyakini melihat potensi besar dalam kemampuan dribbling dan kecepatan pemain muda ini. Meski lebih sering bermain di sisi kanan, Madueke juga telah menunjukkan fleksibilitas dengan tampil di sisi kiri pada beberapa pertandingan terakhir Chelsea dan timnas Inggris.

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Juli 19, 2025

Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman

Juli 19, 2025

Menang 1-0 Atas Filipina, Timnas Indonesia Puncaki Grup A

Juli 19, 2025

Cucu Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Beli Rumah Rp 407 M di Singapura

Juli 19, 2025

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Pennjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 19, 2025

Hamish Daud Bantah Tudingan Penggunaan Uang Perusahaan dan Pelecehan

Juli 19, 2025

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Ikatan Sosial Runtuh (4/5)

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.