KPK Bahas Kasus Asabri Bersama BPK untuk Ditindaklanjuti | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Dok.Ceknricek.com

KPK Bahas Kasus Asabri Bersama BPK untuk Ditindaklanjuti

Ceknricek.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan mengusut dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Namun, sebelum melangkah lebih jauh, KPK akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, menanggapi permintaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai pertemuan mereka di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (14/1).

Bamsoet mengatakan, MPR berharap KPK juga menaruh perhatian kepada kasus-kasus yang merugikan masyarakat. "Asuransi-asuransi milik negara dan lembaga dana pensiun lainnya juga harus dipantau KPK," katanya. 

Menurut Firli, KPK tidak bisa semena-mena melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus Asabri. Lembaga antirasuah itu harus bekerja sama dengan BPK sebagai lembaga pemeriksa negara. "Tentu ini akan kita bahas dengan BPK. Saya sudah berhubungan dengan pimpinan BPK untuk tindak lanjut (kasus) Asabri," kata dia. 

KPK Bahas Kasus Asabri Bersama BPK Untuk Ditindaklanjuti
Sumber: Dok.Ceknricek.com

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengaku menemukan kesamaan antara kasus dugaan korupsi di Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Mahfud bahkan menduga ada pelaku yang sama dalam dua dugaan korupsi tersebut.

Mahfud menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan korupsi. Apalagi, Presiden Joko Widodo pun sudah memerintahkan pembongkaran semua kasus korupsi. Terlebih, dugaan awal, korupsi Asabri merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Juga: Menko Polhukam, Ada Kesamaan Modus Asabri dan Jiwasraya

Asabri melakukan investasi di berbagai saham perusahaan. Salah satunya di PT Hanson Internasional Tbk (MYRX), perusahaan yang juga menjadi pilihan Jiwasraya dalam menempatkan dana kelolaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang menangani dugaan korupsi di Jiwasraya telah menetapkan Komisaris PT Hanson Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka.

Sejauh ini, Kejagung belum berencana mengambil inisiatif hukum untuk menyelidiki dugaan korupsi di Asabri. Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, timnya masih harus berfokus pada penanganan kasus Jiwasraya.

Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja mengatakan, terdapat ketidaksesuaian antara pemberitaan di media dengan kondisi yang sebenarnya. Ia mengklaim kegiatan operasional Asabri, terutama proses penerimaan premi, pelayanan dan pembayaran klaim, berjalan normal dan baik.

Sonny menyampaikan, terkait kondisi pasar modal di Indonesia, terdapat beberapa penurunan nilai investasi Asabri yang sifatnya sementara. Namun, ia menegaskan, manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk memulihkan penurunan tersebut.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait