Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina
  • Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Tes DNA
  • SBY Jalani Perawatan di RSPAD
  • Susul Luka Modric, Snoop Dogg Resmi Jadi Co-Owner Swansea City
  • Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Setelah Diperiksa di Lab BNN, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Polda Metro Jaya

Februari 12, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Lucinta Luna menjalani pemeriksaan rambut untuk mendalami kadar penyalahgunaan narkotika dan psikotropika yang dilakukannya.

Hasil pemeriksaan di laboratorium Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2), akan diketahui 3-4 hari ke depan.

“Untuk darah tidak dilakukan pengecekan, karena rambut itu sudah bisa mewakili untuk pengecekan yang paling atas,” ujar Kanit II Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mubarok, di Jakarta.

Setelah Diperiksa di Lab BNN, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Polda Metro Jaya
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Pemeriksaan di Lido merupakan lanjutan tes urine Lucinta yang  positif menggunakan zat benzodiazepine. Karena itu, polisi mengecek kadar zat amfetamin pada tubuh Lucinta mengingat ditemukan adanya tiga butir ekstasi di tong sampah kediamannya. “Hal itu dilakukan agar lebih pasti lagi kandungannya terkait penggunaan narkotika, psikotropika,” ujar Alan.

Pengecekan rambut tersebut juga berfungsi untuk mengetahui posisi perkara yang dialami Lucinta Luna saat ini.

Setelah menjalani uji laboratorium pada rambutnya, Lucinta kembali ke Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ditanya wartawan, tak sepatah katapun Lucinta menjawab pertanyaan.

Sel Khusus

Lucinta Luna akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan untuk menjalani tahap proses hukum setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Polda Metro Jaya

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, penahanan terhadap Lucinta bisa diperpanjang menjadi 40 hari jika diperlukan untuk proses penyidikan. Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sel khusus untuk Lucinta di blok wanita Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Setelah Diperiksa di Lab BNN, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Polda Metro Jaya
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Salah satu pertimbangan penempatan Lucinta di sana untuk keamanan dan kenyamanan yang bersangkutan serta mengantisipasi adanya perundungan (bully) terhadap yang bersangkutan.

“Karena kalau kita taruh di blok pria takutnya di-bully selain kebetulan juga penuh. Siapa pun tahanan yang masuk, kita wajib menjaga keamanannya baik fisik maupun psikologis,” ujar AKBP Barnabas.

Pemasok Dibekuk Polisi

Pada saat yang hampir bersamaan, pemasok psikotropika untuk Lucinta berhasil dibekuk polisi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (12/2), penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari pengakuan Lucinta yang membeli narkoba dan psikotropika darinya.

Setelah Diperiksa di Lab BNN, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Polda Metro Jaya
Sumber: Istimewa

Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digerebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/2) dini hari, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.

Lucinta diancam Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) sub huruf Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

bnn kasusnarkoba lucintaluna poldametrojaya selkhusus
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Korupsi Impor Gula

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Ini Profil Erika Carlina

Mengaku hamil tanpa nikah, ini profil Erika Carlina.

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Tes DNA

Juli 19, 2025

SBY Jalani Perawatan di RSPAD

Juli 19, 2025

Susul Luka Modric, Snoop Dogg Resmi Jadi Co-Owner Swansea City

Juli 19, 2025

Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal

Juli 19, 2025

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Juli 19, 2025

Pesta Rakyat di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Tewas

Juli 19, 2025

Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.