Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus
  • Mariah Carey Umumkan Album Baru “Here For It All”, Rilis September
  • Malcolm Jamal Warner, Bintang “The Cosby Show” Tewas Tenggelam di Kosta Rika
  • Mas Menteri Core Team
  • Lesti Kejora Jadi Saksi di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

Komnas Anak Duga Kasus Balita Tanpa Organ di Samarinda Libatkan Profesional

Februari 17, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menduga kasus kematian balita di Samarinda, Kalimantan Timur yang ditemukan tanpa organ tubuh penting melibatkan kalangan profesional.

“Pasti orang yang tau medis atau kalangan profesional di atas,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Senin (17/2).

Dugaan itu dilandasi tidak mungkin seseorang mengambil organ tubuh manusia tanpa memiliki pengetahuan tentang hal tersebut. Jika kasus di Samarinda terbukti sesuai dugaannya tentu mengkhawatirkan Indonesia.

Menurut dia, kasus di Samarinda harus menjadi perhatian pemerintah terutama polisi. Apalagi, sejak lima tahun lalu Komnas Perlindungan Anak telah memberikan peringatan bahwa kasus demikian memang ada meskipun belum ada bukti kuat.

“Walaupun belum ada bukti bahwa ditangkap polisi ada orang yang menghilangkan organ tubuh,” ujarnya.

Baca juga: Polda Kalsel Klaim Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Pengaruh Narkoba

Sebelum di Samarinda, kasus yang sama juga pernah terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, seorang anak ditemukan tewas dalam kondisi tanpa mata dan jantung.

Berdasarkan kejadian tersebut, Komnas Perlindungan Anak menduga praktik penjualan organ tubuh memang ada.

“Kemungkinan penjualan organ tubuh itu ada meskipun Komnas belum pernah mendapatkan bukti yang ditangkap polisi,” katanya.

Lebih jauh, Arist juga mengaitkan kasus 903 aborsi yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan bagian yang dilakukan oleh dokter. Sehingga kuat dugaan kasus di Samarinda juga melibatkan kalangan profesional yang menguasai ilmu medis.

Terakhir, aktivis kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara, mendorong polisi membongkar kasus tersebut agar pelaku kejahatan dapat diungkap.

Usut Tuntas

Hal senada juga ditanggapi oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, atau yang kerap disapa Kak Seto mengatakan kasus dugaan pembunuhan balita yang ditemukan tanpa organ tubuh harus diusut tuntas.

Komnas Anak Duga Kasus Balita Tanpa Organ di Samarinda Libatkan Profesional
Sumber: era.id

“Ya fenomena semacam ini sudah cukup lama bahwa penculikan-penculikan itu salah satu sasarannya adalah selain jadi tenaga anak-anak juga ada pengambilan organ tubuh,” tambah dia.

Sekadar informasi, balita bernama Yusuf hilang di PAUD Jannatul Athfal Jalan Abdul Wahab Syahranie, pada 22 November 2019. Jasadnya kemudian ditemukan tanpa kepala di anak sungai Karang Asam Jalan Pangeran Antasari, Gang 3, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu (8/12/2019).

Polisi akhirnya menetapkan 2 pengasuh PAUD, Mrl (26) dan Try (52), sebagai tersangka karena kelalaiannya, mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. 

BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Kasus #Kematian #samarinda balita komnasanak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus

Ini Alasan Jokowi Minta Pemeriksaan Soal Tudingan Ijazah Palsu Ditunda

BNPB: 16 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Lahan di Riau

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru di Kasus Sritex

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Tom Lembong Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Gula ke PN Jakpus

Penasihat Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan banding yang diajukan kliennya utamanya untuk membantah pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam putusan yang telah dijatuhkan.

Mariah Carey Umumkan Album Baru “Here For It All”, Rilis September

Juli 22, 2025

Malcolm Jamal Warner, Bintang “The Cosby Show” Tewas Tenggelam di Kosta Rika

Juli 22, 2025

Mas Menteri Core Team

Juli 22, 2025

Lesti Kejora Jadi Saksi di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta

Juli 22, 2025

Hati-Hati dengan Gajah Putih

Juli 22, 2025

Ini Alasan Jokowi Minta Pemeriksaan Soal Tudingan Ijazah Palsu Ditunda

Juli 22, 2025

Trump Kembali Ancam Serangan Baru ke Situs Nuklir Iran

Juli 22, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.