Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal
  • Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”
  • Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi di Garut Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Tewas
  • Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman
  • Menang 1-0 Atas Filipina, Timnas Indonesia Puncaki Grup A
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI
AKTIVITAS MENTERI

Indonesia Menentang Tindakan Israel Bangun Pemukiman Ilegal di Tepi Barat

November 20, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengeluarkan pernyataan sikap secara konsisten menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina (tepi barat).

“Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara,” ujar Retno Marsudi dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kemenlu, Rabu (20/11).

Indonesia juga menolak pernyataan Amerika Serikat (AS) yang mendukung hak Israel untuk membangun pemukiman Yahudi di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel.

“Tentunya kita tidak bisa terima karena ini bertentangan dengan hukum internasional dan bertentangan dengan seluruh resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB,” tambah Menlu Retno Marsudi.

Menurut Menlu Retno, dengan pemberian dukungan tersebut, AS berarti meninggalkan pendirian yang dipegangnya selama 40 tahun, yakni pembangunan permukiman itu tidak sesuai dengan hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, yang mengatakan pernyataan-pernyataan AS soal permukiman di Tepi Barat yang dicaplok oleh Israel pada 1967 selama ini tidak selaras.

Baca Juga: Soal Pemukiman Yahudi, AS dan Uni Eropa Beda Pandangan

“Setelah mempelajari semua sisi dari debat hukum secara saksama, Amerika Serikat telah menyimpulkan pendirian pemukiman sipil Israel di Tepi Barat, yang pada dasarnya inkonsisten dengan hukum internasional. Menyebut pemukiman sipil melanggar hukum internasional tidak berhasil. Itu tidak mewujudkan perdamaian,” kata Pompeo dikutip dari BBC.

Menyikapi kebijakan AS itu, Indonesia yang kini duduk sebagai anggota tidak tetap DK PBB sedang menyiapkan langkah untuk menangani isu ini. “Kita sedang konsultasi apa yang akan kita lakukan mengenai isu Palestina yang semakin lama semakin suram,” ujar Menlu Retno.

Perkembangan konflik Israel-Palestina yang sudah berlangsung puluhan tahun, disebut Retno, justru semakin tidak membaik mengingat sejumlah aspek negosiasi justru dilemahkan oleh berbagai pihak. Sebelumnya, AS diikuti sejumlah negara diantaranya Australia dan Honduras, juga telah mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel.

“Pemukiman ilegal sudah dipreteli, status Yerusalem sudah dipreteli, masalah pengungsi juga. Pada akhirnya, apa yang tersisa untuk dinegosiasikan? Ini yang membuat kita khawatir,” kata Menlu Retno.

“Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina,” tutup Menlu Retno.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

# retnomarsudi #Israel ilegal Pembangunan pemukiman politikluarnegeri
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU

Di G20 Leaders’ Summit, Menko Airlangga Serukan Two-State Solution Selesaikan Konflik Palestina

Tinjau Bandara Baru di Mentawai, Menhub: Sudah Selesai Dibangun dan Siap Dioperasikan Tahun Ini

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Tinggalkan Chelsea, Noni Madueke Resmi Bergabung dengan Arsenal

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta diyakini melihat potensi besar dalam kemampuan dribbling dan kecepatan pemain muda ini. Meski lebih sering bermain di sisi kanan, Madueke juga telah menunjukkan fleksibilitas dengan tampil di sisi kiri pada beberapa pertandingan terakhir Chelsea dan timnas Inggris.

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Juli 19, 2025

Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi di Garut Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Tewas

Juli 19, 2025

Mengenal Iqlima Kim, Perempuan Dibalik Perseteruan Hotman dan Razman

Juli 19, 2025

Menang 1-0 Atas Filipina, Timnas Indonesia Puncaki Grup A

Juli 19, 2025

Cucu Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Beli Rumah Rp 407 M di Singapura

Juli 19, 2025

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Pennjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 19, 2025

Hamish Daud Bantah Tudingan Penggunaan Uang Perusahaan dan Pelecehan

Juli 19, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.