Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ini Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Series Awards 2025
  • Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
  • Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan
  • Elkan Baggott Kembali Masuk Skuad Sementara Ipswich Town 2025/2026
  • Selesai Jalani Tes Medis, Bryan Mbeumo Segera Gabung Manchester United
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM
HUKUM

12 Anggota Satpol PP yang Diduga Bobol Bank DKI Dipecat

November 21, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Pemprov DKI Jakarta resmi memecat 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang diduga membobol Bank DKI melalui ATM Bersama hingga menimbulkan kerugian sebesar 32 miliar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan belasan pegawai dari Satpol PP Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan itu dipecat sejak Rabu (19/11) siang. 

“SK (surat keputusan) pemberhentian atau pemecatannya sudah kami keluarkan sejak Rabu kemarin,” kata Chaidir, di Jakarta, Kamis (21/11) seperti dilansir Antara.

Chaidir mengatakan, pemecatan 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta itu demi memudahkan proses hukum oleh pihak kepolisian. Berdasarkan aturan kepegawaian di DKI Jakarta, setiap pegawai kontrak atau tidak tetap yang terjerat kasus hukum, meski baru sebatas pemanggilan pemeriksaan penyidik, akan langsung dipecat. 

Kondisi ini berbeda bila status mereka Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berdasarkan aturan, pemecatan bagi PNS yang terjerat kasus hukum dilakukan bila pemerintah mendapat keputusan tetap atau inkracht dari pengadilan. 

Hal tersebut sebagaimana Pasal 87 ayat (4) pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pasal itu menjelaskan PNS dapat diberhentikan secara tidak hormat bila dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. 

Namun selama masih proses pemeriksaan di ranah hukum, PNS itu hanya diberhentikan sementara dari jabatannya dan hanya mendapatkan gaji sebesar 65 persen pendapatan. 

Baca Juga: Akun Gojek Diretas, Aura Kasih Merasa Kebobolan Hampir Rp11 Juta

“Namun, bagi oknum Satpol PP, berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) oleh Satpol PP DKI yang kami terima, pelanggaran yang mereka lakukan itu kategori berat sehingga pemerintah melakukan pemecatan,” ujar dia. 

Anggota Satpol PP DKI yang dipecat dengan tanpa pesangon itu, kata Chaidir, terbagi di tiga wilayah, yakni Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. “Untuk komposisi asalnya mana saja, saya tidak ingat, namun yang jelas paling banyak dari Jakarta Barat,” kata dia. 

Sebelumnya, sebanyak 12 anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI berdasarkan pengakuan mereka kepada Kasatpol PP DKI Arifin. Mereka telah melakukan tindakan itu sejak Mei 2019 hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar. 

Mereka melakukan tindakan itu di mesin ATM Bersama menggunakan kartu ATM Bank DKI. Belasan orang tersebut melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua. 

Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo orang tersebut di Bank DKI tidak berkurang. Akhirnya kasus ini sampai ke pihak Polda Metro Jaya dan beberapa orang Satpol PP diperiksa. 

“Terkait dengan pembobolan ATM sedang tahap penyelidikan, meminta keterangan dari saksi-saksi. Apakah nanti kita tingkatkan ke penyidikan atau tidak tunggu waktu ya,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11). 

BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

bankdki pencurian satpolpp
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Video Viral “SIM Jakarta”

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Polda Jabar Buru 3 DPO Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Gratifikasi Katalis Pertamina

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Terkait Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Ini Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Series Awards 2025

Serial Netflix, When Life Gives You Tangerines, mencuri perhatian dengan memenangkan Penghargaan Utama (Daesang), bersama dengan Aktris Terbaik dan Aktris Pendukung Terbaik untuk para pemerannya.

Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Juli 21, 2025

Kemenhub: Seluruh Penumpang Kebakaran KM Barcelona di Sulut Sudah Ditemukan

Juli 21, 2025

Elkan Baggott Kembali Masuk Skuad Sementara Ipswich Town 2025/2026

Juli 21, 2025

Selesai Jalani Tes Medis, Bryan Mbeumo Segera Gabung Manchester United

Juli 21, 2025

Pesantren Digital

Juli 21, 2025

Juara MotoGP Ceko, Marc Marquez Kokoh di Puncak Klasemen MotoGP 2025 

Juli 21, 2025

Amankan Demo Ojol, Polres Jakpus Kerahkan 1.632 Personel

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.